Sukses

Gandeng Kepolisian, BIN Investigasi Peretasan Situs Setkab

Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menegaskan, akan melakukan penyelidikan terkait peretasan situs Sekretariat Kabinet. Diketahui situs beralamatkan www.setkab.go.id diretas pagi hari tadi, sekira pukul 09.00 WIB.

"BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," tegas Wawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/7/2021).

Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan.

"Lebih lanjut guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan," jelas Wawan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melanggar UU ITE

Wawan merinci, langkah penyelidikan diambil BIN berdasarkan langkah hukum UU ITE. Menurut dia, peretasan adalah pelanggaran pidana.

"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.