Sukses

Top 3 News: Timbun Obat Covid-19, 2 Bos Perusahaan di Jakbar Jadi Tersangka

PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Direktur dan komisaris dari PT ASA ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat. Obat-obatan yang ditimbun antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, dan paracetamol. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Jumat, 30 Juli 2021.

Adanya penimbunan obat Covid-19 terkuak usai polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait sebuah gudang yang diduga menyimpan pelbagai obat terapi Covid-19.

Hingga saat ini motif kedua tersangka adalah ekonomi untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Ada pun ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terpopuler lainnya terkait calon Paskibraka asal Sulawesi Barat yang gagal ke Jakarta untuk bertugas dalam upacara peringatan hari kemerdekaan RI.

Batalnya Kristina ke Jakarta, belakangan diketahui karena siswi berprestasi tersebut dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan tes PCR pada Sabtu, 24 Juli lalu.

Sebagai pengganti Kristina, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat menggantikan posisinya kepada Anggie Fricillia Tamuntuan.

Sementara itu, keluarga mediang pengusaha asal Aceh, Akidi Tio memberikan donasi sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Secara simbolis,sumbangan tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, pada Senin, 26 Juli lalu. Menurut Indra, nantinya donasi tersebut akan dialokasikan untuk oksigen, obat, insentif bagi tenaga medis, dan penyediaan tempat isolasi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 30 Juli 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Dua Bos Perusahaan di Jakarta Barat Jadi Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan komisaris dan direktur PT ASA sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.

"Kita tetapkan dua tersangka yaitu direktur dan komisaris dari PT ASA," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh saat konferensi pers, Jumat (30/7/2021).

Bismo menerangkan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021.

Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak PT ASA selalu menjawab stok obat tersebut kosong.

Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. BPIP soal Paskibraka Sulbar Gagal ke Jakarta: Tetap Tenang

Deputi Pengendalian dan Evaluasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina meminta semua pihak tetap tenang menyikapi apa yang terjadi dengan Kristina, calon Paskibraka Nasional 2021 asal Sulawesi Barat yang gagal ke Jakarta.

"BPIP mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut di atas dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif," kata Rima dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya, Kristina dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan swab test PCR pada Sabtu, 24 Juli 2021 atau satu hari sebelum keberangkatannya menuju Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka di Cibubur, Jakarta Timur.

Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, penetapan calon Paskibraka di tingkat nasional wakil provinsi menjadi kewenangan penuh provinsi, termasuk soal penggantianya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. 6 Fakta soal Keluarga Mendiang Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Nominal fantastis dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), belum lama menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, sumbangan yang diberikan melalui dokter keluarga dari mendiang pengusaha asal Aceh tersebut berjumlah Rp 2 triliun, pada Senin, 26 Juli lalu.

Prof Hardi Darmawan selaku dokter keluarga almarhum Akidi Tio menjelaskan mengapa sumbangan tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dalam wawancara via virtual ke para awak media di Palembang, Hardi mengakuimemang ada hubungan akrab antara Kapolda Sumsel dan keluarga mendiang Akidi Tio.

Terkait alokasi dana, Kapolda Sumsel menjelaskan kemana bantuan tersebut akan diarahkan. 

Ada pun salah satu arah bantuan keluarga Akidi Tio terkait ketersediaan oksigen, obat, insentif bagi tenaga medis, dan penyediaan tempat isolasi bagi masyarakat umum.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.