Sukses

PPKM Level 4, Pegawai Pabrik hingga Pedagang Kaki Lima Wajib Sudah Divaksin Covid-19

Pemprov DKI Jakarta meminta agar para pengusaha mewajibkan pekerjanya untuk memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta agar para pengusaha mewajibkan pekerjanya untuk memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Pada Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPUKM, Andri Yansyah pada 26 Juli 2021.

Salah satunya yakni pabrik/industri orientasi ekspor. Dalam pelaksanaanya untuk sektor industri ekspor dapat beroperasi secara WFO maksimal 50 persen untuk lokasi industri atau pabrik.

Lalu dapat beroperasi dengan satu shift. Sedangkan untuk administrasi diperbolehkan WFO hanya 10 persen.

"Pegawai/karyawan pabrik/industri harus sudah di vaksin Covid-19," bunyi dalam SK tersebut.

Sementara itu, terdapat sejumlah pelaku usaha lain yang mewajibkan vaksinasi sebagai berikut:

1. Pabrik/industri orientasi ekspor

2. Pasar rakyat/pasar tradisional

3. Pusat perbelanjaan/mal/pusat oerdagangan

4. Pergudangan

5. Toko Swalayan, berjenis Minimarket, Supermarket, Hypermarket, perkulakan dan toko khusus baik yang berdiri sendiri dan toko/warung kelontong

6. Pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan Risiko Kematian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengajak warga Ibu Kota untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kata Anies, berdasarkan data yang ada vaksinasi terbukti menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19.

"Data di Jakarta menunjukkan bahwa vaksinasi menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 secara signifikan, jadi penurunannya nyata sekali," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar saat pademi Covi-19. Naiknya tingkat vaksinasi seiring dengan turunnya tingkat risiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.