Sukses

Klaster Industri Sumbang 60 Persen Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Menyikap kondisi tersebut, tempat isolasi terpusat dinilai sangat penting untuk memfasilitasi para karyawan yang terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi menyumbang lebih dari 60 persen yang didominasi dari kalangan pekerja industri. 

Menyikap kondisi tersebut, tempat isolasi terpusat dinilai sangat penting untuk memfasilitasi para karyawan yang terpapar Covid-19. Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi bersinergi dengan pihak perusahaan untuk penyediaan fasilitas tersebut.

"Kami bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama Apindo yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini. Semuanya akan terintegrasi, dan tidak perlu menunggu waktu lama bagi pasien yang terpapar," kata Hendra, Kamis (29/7/2021).

Salah satu tempat isolasi terpusat yang sudah diresmikan, yakni di Perumahan Beverly Hills Kota Jababeka, Cikarang Utara. 

Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi pihak perusahaan yang mau menyediakan tempat isolasi terpusat bagi karyawan yang terpapar Covid-19, sebagaimana arahan pemerintah daerah.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikelola Apindo

Tempat isolasi terpusat tersebut dikelola oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang bekerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi.

"Beberapa hari lalu kita rapat bersama perusahaan industri dan Apindo. Mereka sepakat untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi karyawan yang dikelola secara gotong-royong dari dana CSR perusahaan," ujar Dani.

Menurutnya, tempat isolasi terpusat tersebut dapat menampung sebanyak 660 pasien Covid-19. Pasien akan diawasi dan dipantau oleh tenaga kesehatan yang berjaga selama 24 jam.

Pihaknya berharap upaya ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, khususnya yang berasal dari klaster industri.

"Diharapkan dengan adanya tempat isolasi terpusat ini, penambahan kasus Covid-19 maupun angka kematian dapat berkurang," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.