Sukses

Sepanjang 2021, Kemenkumham Realokasi Anggaran Rp 1,1 Triliun untuk Covid-19

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghemat dan realokasi anggaran melalui refocusing empat tahapan sebesar Rp 1,1 triliun yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghemat dan realokasi anggaran melalui refocussing empat tahapan sebesar Rp 1,1 triliun yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penghematan dan realokasi anggaran yang diprioritaskan untuk tangani Covid-19 itu dilakukan selama kurun waktu 2021.

"Ini merupakan wujud nyata dari Kemenkumham mendukung secara penuh penanganan Covid-19," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dilansir Antara, Kamis (29/7/2021).

Saat ini, menurut Yasonna, kementerian yang dipimpinnya sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah (government use).

Dia mengatakan, pengeluaran paten oleh pemerintah tersebut guna menindaklanjuti kondisi beberapa waktu terakhir adanya jenis obat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, Pemerintah akan mengeluarkan paten terhadap obat-obat penanganan Covid-19," ucap Yasonna.

Selain itu, menurut dia, dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, Kemenkumham juga berencana memanfaatkan serta mengalihfungsikan Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang, Banten sebagai rumah isolasi mandiri.

Meskipun angka terkonfirmasi positif Covid-19 mulai menunjukkan penurunan, Yasonna melihat masih banyak warga yang kesulitan mencari tempat isolasi mandiri.

"Kami menyiapkan tempat isolasi mandiri dan sekarang dalam tahap persiapan," kata Yasonna.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapkan Fasilitas Penunjang Lainnya

Ditegaskan Yasonna, tidak hanya menyediakan tempat isolasi mandiri, Kemenkumham juga akan melengkapi fasilitas penunjang, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan lain sebagainya.

Ia mengatakan, alih fungsi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang, Banten merupakan antisipasi apabila kondisi pandemi Covid-19 masih terus berlanjut.

"Untuk berjaga-jaga, kemungkinan kami harus menyiapkannya dan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19," tegas Yasonna.

3 dari 3 halaman

Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.