Sukses

Panglima TNI Copot Danlanud JA Dimara Buntut Kasus Injak Kepala Warga di Merauke

Hadi meminta prosesi serah-terima jabatan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara tersebut segera dilakukan pada malam ini.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) JA Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

Hal ini dilakukan terkait insiden dua personel TNI AU yang sudah melakukan tindakan berlebihan yakni menginjak kepala terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua. Tak hanya itu, Panglima juga meminta Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Merauke turut dicopot dari jabatannya. 

"Saya sudah memerintahkan KASAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya," kata Hadi saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Hadi pun juga memerintahkan agar prosesi serah-terima jabatan tersebut segera dilakukan pada malam ini.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas dia.

Selain itu, jenderal bintang empat ini mengaku jika dirinya murka dengan sikap dua anggota tersebut yang bertindak berlebihan kepada seorang warga dengan menginjak kepala.

Lalu, terkait dengan alasan pencopotan jabatan terhadap Danlanud dan Dansatpom tersebut karena dinilai tak dapat membina anggotanya tersebut.

"(Alasan pencopotan Danlanud dan Dansatpom Lanud) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," jelasnya.

KSAU Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden dua anggotanya yang sudah melakukan tindakan berlebihan terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah tayangan video yang dilihat merdeka.com, Rabu (28/7).

Jenderal bintang empat ini memastikan, apa yang dilakukan oleh dua personelnya itu terhadap seorang warga tersebut bukanlah perintah dari kedinasan.

"Hal ini terjadi semata-mata emang kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ujarnya.

Tindak Tegas Anggota

Fadjar pun menegaskan, bakal menindaktegas kedua anggotanya tersebut yang diduga telah berlebihan dalam bertindak.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," tegasnya.

Dengan adanya insiden tersebut, ia ingin agar masyarakat khususnya warga Merauke agar dapat membukakan pintu maaf atas insiden itu.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya, mohon dibuka pintu maaf," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin, 26 Juli 2021.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7) malam.

Keributan terjadi antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Indan menegaskan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Marsma Indan.

Sebelumnya kejadian terekam pada sebuah video berdurasi 1.20 menit di media sosial yang menampilkan aksi dua personel TNI AU tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan. Ketika hendak diamankan, salah satu personel pun lantas menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatunya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.