Sukses

6 Fakta Ditangkapnya Satpol PP Gadungan yang Tipu 9 Orang Pencari Kerja

Ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan YF dan BA. Kepada para korban, keduanya mengaku sebagai petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Dua pelaku penipuan yang mengatasnamakan Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di satuannya, telah diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua Satpol PP gadungan tersebut mengaku telah beraksi sejak Mei 2021.

Ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan YF dan BA. Kepada para korban, keduanya mengaku sebagai Satpol PP DKI Jakarta. Saat melancarkan aksinya tak sedikit nominal uang yang diminta kepada korbannya. Bahkan ada yang mencapai Rp 25 juta.

Mereka bahkan diberi seragam Satpol PP hingga ada yang diberi tugas untuk bekerja.

"Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juli 2021. 

Terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan kedua pelaku berawal dari kecurigaan salah satu keluarga korban atas tugas yang diberikan. Mereka pun langsung menyelidiki kedua pelaku apakah terdaftar sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta. Ternyata bukan. 

"Setelah dicek, rupanya pelaku bukan anggota kami," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juli.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Satpol PP Jakarta gadungan yang tipu sembilan pencari kerja dihimpun dari Liputan6.com: 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Salah Satu Keluarga Korban Curiga

Seperti dalam keteranganya, Arifin mengatakan ada salah satu dari pihak keluarga korban yang meminta informasi atau kejelasan mengenai status pelaku yang mengaku sedang merekrut anggota kepada PJLP Satpol PP DKI Jakarta.

"Dari pihak keluarga korban ada yang bertanya kepada kami, apa betul ada orang atas nama YF yang merekrut PJLP Satpol PP. Setelah dicek, rupanya pelaku bukan anggota kami," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juli. 

Selain itu, keluarga korban juga mempertanyakan gaji yang diterima bukan dari lembaga Pemprov DKI Jakarta. Lalu dari penyelidikan sementara terdapat sembilan orang mendaftarkan diri melalui oknum YF.

 

3 dari 7 halaman

2. Pelaku YF Ditangkap di Bekasi

Untuk meminta keterangan dari para korban terkait oknum Satpol PP YF, kesembilannya diamankan di Taman Ujung Menteng, Jakarta Timur, Senin pagi 26 Juli 2021. 

Sementara, pelaku YF diamankan di kediamannya daerah Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi.

"Penjemputan dan pengamanan terhadap YF di kediamannya daerah Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi pada sekitar pukul 10.30 WIB," jelas Arifin.

Dari keterangan YF, dia mengaku bekerjasama dengan bibinya BA. Lalu penjemputan kepada BA dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Villa Mahkota Indah, Tarumajaya, Bekasi.

"Pemeriksaan pelaku dan korban oleh tim PPNS Satpol PP DKI Jakarta di ruang Rapat Satpol PP lantai 14 Blok H," ujar Arifin.

4 dari 7 halaman

3. Pelaku Tarik Uang hingga Rp 25 Juta

Berdasarkan keterangan, diketahui pelaku juga menarik sejumlah uang yang nilainya ada yang mencapai Rp 25 juta agar bisa jadi Satpol PP DKI Jakarta.

Arifin mengatakan, bahkan sudah ada sejumlah korban yang menyetorkan uangnya kepada pelaku berinisial BA.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," jelas Arifin.

Selain itu, Arifin juga mengatakan jika jumlahnya ditotalkan, secara keseluruhan hasilnya bisa sampai ratusan juta rupiah.

"Kalau ditotal mungkin bisa sampai ratusan juta rupiah," ungkap Arifin dikutip dari Antara.

Dirinya menjelaskan, kalau angka tersebut merupakan bukan hanya dari hasil satu korban, melainkan puluhan korban dengan jumlah uang perekrutan yang bervariasi.

 

 

5 dari 7 halaman

4. Bukti Transfer Korban ke YF Diamankan

Arifin juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bukti transfer dana dari para korban ke YF melalui rekening BA.

"Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan mominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp," kata dia.

6 dari 7 halaman

5. Mengaku sebagai Kepala Bidang

Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku kepada korban sebagai Kepala Bidang Pengembangan sedang merekrut PJLP Satpol PP.

"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan itu tidak ada di Satpol PP DKI Jakarta," ungkap Arifin.

Selain itu, Arifin menyebut pelaku juga terindikasi memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PJLP Satpol PP.

Sebab dalam surat tersebut juga terdapat namanya. "Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa," jelas Arifin.

 

7 dari 7 halaman

6. Dua Pelaku Diperiksa Polda Metro Jaya

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengaku Satpol PP Jakarta atau gadungan.

 

"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya. Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa, 27 Juli 2021.

Dia menuturkan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta menyerahkan kedua orang itu pada Senin 26 Juli 2021. Mereka diduga memperdaya warga yang ingin menjadi pegawai Satpol PP DKI Jakarta.

Sejauh ini, beberapa korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP. Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu," ucap dia.

 

(Deni Koesnaedi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.