Sukses

Komnas HAM Kecam Tindakan Oknum TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua

Komnas HAM mengecam tindakan dua oknum personel TNI AU yang menginjak orang Papua saat melerai keributan di Merauke.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM mengecam tindakan dua oknum personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menginjak orang Papua saat melerai keributan di Merauke. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan tindakan tersebut jauh dari standar dan norma hak asasi manusia yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

"Komnas mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," kata Beka Ulung dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Selain itu, lanjut Beka tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.

"Saya kira peristiwa kemarin menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk bertindak lebih humanis dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya di Papua," harap dia.

Pasalnya ia menilai selama ini sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa tersebut, menurut Beka Ulung sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera.

"Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," pungkasnya.

Kejadian ini berawal mula saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021.

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KASAU Minta Maaf Atas Oknum Anggota TNI AU

Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat atas ulah dua oknum anggota TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua.

Adapun kejadian ini menjadi viral di media sosial. Pasalnya, oknum TNI AU terlihat menginjak kepala seorang warga sebagai bentuk peleraian yang ribut.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, tindakan oknum tersebut semata-mata karena kesalahan anggota TNI AU tersebut.

"Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ungkap Fadjar.

Dia mengungkapkan, akan mengevaluasi seluruh anggota TNI AU dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.

Sementara, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindaklanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Indan.

Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Dan memastikan keduanya sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," jelas Indan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.