Sukses

Polda Metro Jaya Periksa Dua Satpol PP Gadungan, Tipu Orang Cari Kerja

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengaku Satpol PP Jakarta atau gadungan.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengaku Satpol PP Jakarta atau gadungan.

Adapun dua orang berinisial YF dan BA ini menipu orang agar bisa bekerja sebagai Satpol PP DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya. Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan," kata Yusri, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta menyerahkan kedua orang itu pada Senin 26 Juli 2021. Mereka diduga memperdaya warga yang ingin menjadi pegawai Satpol PP DKI Jakarta.

Sejauh ini, beberapa korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP. Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Raup Puluhan Juta

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan YF dan BA merupakan Satpol PP gadungan. Ia hanya mengaku-ngaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan. Di mana sebenarnya, jabatan itu sama sekali tidak pernah ada di Satpol PP.

Arifin menyebut, sembilan orang telah terjebak dengan permainan YF dan BA. Mereka diminta menyerahkan sejumlah uang supaya langkahnya menjadi PJLP di Satpol PP DKI Jakarta berjalan mulus.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.