Sukses

Usai RS Khusus Ditentang, Terbitlah Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang

Usai polemik RS Khusus ditentang, muncul aturan isoman anggota DPR di hotel berbintang. Di sisi lain, rakyat yang isoman dengan keterbatasan, tak jarang berakhir dengan kematian.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR tak habis-habisnya menjadi sorotan publik di tengah wabah covid-19. Setelah usulan RS Khusus ditentang, kini para anggota parlemen mendapatkan fasilitas untuk isolasi mandiri di hotel berbintang dengan biaya ditanggung negara.

RS Khusus pejabat sebelumnya dilontarkan oleh Wasekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw. Ia mengusulkan adanya rumah sakit khusus untuk anggota DPR. Sebabnya karena banyak pejabat yang kini juga kesusahan mencari rujukan RS. Menurutnya, pemerintah lupa untuk memberikan hak istimewa bagi para pejabat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya minta perhatian kepada pemerintah bagaimana caranya harus ada RS khusus buat pejabat negara, segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," kata Rosaline, Rabu 7 Juli 2021 lalu.

Wacana ini pun mendapat kritikan dari para politikus. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai RS khusus pejabat terkesan eksklusif. Karena itu pihaknya menolak usulan PAN tersebut.

"PPP tidak setuju dengan usulan tersebut karena terkesan ekslusif," kata pria disapa Awiek ini lewat pesan singkat, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, pejabat negara sudah punya asuransi kesehatan yang memadai dan harusnya bersyukur memiliki hal tersebut. "Bukankah pejabat punya asurasni, sudah difasilitasi asuransi sudah bagus," kata anggota DPR RI ini.

Awiek menegaskan, rasa keadilan untuk rakyat harus tercermin. Pasalnya, saat ini banyak rumah sakit penuh karena melonjaknya Covid-19.

"Rasa keadilan publik harus tercermin, mengingat masih banyak masyarakat yang ditolak RS akibat penuh. Lah ini malah mau dibikin khusus pejabat negara," ungkap Awiek.

Senada, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, rumah sakit khusus untuk pejabat tidak perlu dibuat.

"Tidak perlu, malah rakyatlah yang harus didahulukan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Rakyat mesti diutamakan," kata dia.

Jazilul menyatakan bahwa pihaknya menolak usulan itu. Dia bilang, yang dibutuhkan saat ini bukan membeda-bedakan pelayanan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Kami menolak usulan tersebut karena dapat melukai rasa keadilan ditengah masyarakat. Saat ini Kita perlu kebersamaan dan persatuan, bukan dibeda bedakan pelayanan," ungkap dia.

Setelah pernyatan itu menjadi polemik di tengah masyarakat, PAN lantas memberikan klarifikasi.

Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman, mengatakan bahwa yang disampaikan Rosaline adalah pernyataan pribadi, bukan sikap partai. Dia menegaskan, PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan pembangunan RS khusus pejabat.

"Kami juga kaget tiba-tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi. PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan Rumah Sakit khusus pejabat. Itu usulan perasaan bu dokter Rosaline karena merasa sedih saudaranya John Mirin, anggota Fraksi PAN DPR RI, karena penanganan yang terlambat di rumah sakit, akhirnya menghembuskan nafas terakhir, wafat," kata Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (8/7/2021).

Irvan menjelaskan bahwa sikap PAN menghadapi Pandemi Covid-19 ini jelas dan terang, yaitu seluruh kadernya baik di lembaga eksekutif maupun legislatif harus turun langsung membantu rakyat yang kesusahan.

"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat. Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu, apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isoman di Hotel Berbintang

Usai usulan RS Khusus pejabat mendapat penolakan, kini terbit Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021. Isi surat itu menyebutkan soal fasilitas hotel berbintang untuk isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar Covid-19.

"Benar," kata Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Indra menerangkan, fasilitas ini bukan hanya diberikan kepada anggota DPR, tapi juga para staf dan tenaga ahli. Hal ini dipicu banyaknya anggota DPR dan jajaran di Sekretariat DPR RI yang terpapar Covid-19.

Indra beralasan, banyaknya anggota DPR yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR membuat anak-anak di lingkungan tersebut enggan keluar. Untuk itu pihaknya merasa perlu menyediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu orang lain.

"Kami mengecek juga pada lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian lain itu sudah ada mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan pihak luar," katanya.

Menurut Indra kebijakan itu bukan tanpa landasan. Ia menyebut, penyediaan hotel buat isolasi mendiri bagi anggota DPR dialasi oleh Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 308 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 369 Tahun 2020.

"Aturannya kami pelajari itu ada. Itu mengatur tentang mekanisme isolasi mendiri. Itu ada salah satunya di poin C itu disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, wisma, kementerian lembaga atau satker (satuan kerja) dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana," jelas dia.

Menurut Indra, mereka yang OTG bisa menempati hotel maksimal selama 7 hari. Saat ini pihaknya baru bekerja sama dengan dua hotel di Jakarta.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan," pungkasnya.

Adapun bunyi surat tersebut lengkapnya sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI, Sdr. Bambang Soleh Zulfikar, SKM /Bagian Layanan Kesehatan (Hp. 081385874567) dan Sdr. Sulistiyono, S.Sos., M.Si/Bagian Protokol (Hp. 08121090992), dengan melampirkan fotocopy KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon Anggota DPR RI dan alamat domisili saat ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang terhormat kami ucapkan terima kasih.

Kebijakan ini sangat kontra di tengah kondisi isoman yang dirasakan masyarakat biasa. Dengan penuh keterbatasan, mereka berusaha bertahan hidup sambil menahan nyeri akibat terpapar virus covid-19. Bahkan tak jarang, isoman mereka berakhir dengan kematian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.