Sukses

Polisi Turun Tangan Selidiki Kertas Tes Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan di Depok

Polisi hingga kini masih belum menemukan bukti atau petunjuk lain terhadap kertas hasil swab yang digunakan untuk pembungkus gorengan.

Liputan6.com, Jakarta - Foto sebuah kertas hasil tes swab positif yang digunakan sebagai pembungkus gorengan viral di media sosial. Dikabarkan, foto tersebut diambil oleh salah salah seorang warga di Depok , jawa Barat.  

Terkait dugaan penemuan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk memastikan kertas yang digunakan untuk bungkusan gorengan berasal dari Kota Depok.  

"Masih kita lidik apakah benar itu dari depok," ujar Yogen, Selasa (27/7/2021).

Polres Metro Depok belum menemukan bukti atau petunjuk lain terhadap kertas hasil swab yang digunakan untuk pembungkus gorengan. Selain itu lokasi bungkusan gorengan yang menggunakan hasil swab positif terposting di akun media sosial di Kota Depok.

"Hanya di upload di IG Info Depok," terang Yogen.

Tidak hanya itu, apabila dilihat secara detail dan teliti pada kertas tersebut tidak ditemukan petunjuk yang menunjukan kertas berasal dari Faskes atau klinik di Kota Depok. Apabila dilihat secara terperinci hanya terdapat tulisan status kelamin dan hasil swab. 

"Kan di kertas itu tidak ada yang menunjukan dari Depok," ucap Yogen.

Hingga kini Polisi belum menemukan bukti lainnya maupun warga yang melapor yang merasa dirugikan. Polres Metro Depok akan bergerak untuk melakukan penyelidikan apabila terdapat warga yang melapor, karena merasa dirugikan dari penggunaan kertas hasil swab digunakan untuk pembungkus gorengan.

"Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana nanti kita tindaklanjuti ya," ungkap Yogen.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, akun Instagram @infodepok_id menuliskan, "Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi negeri-ngeri sadap gitu,'

Bahkan Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan tanggapan terhadap surat keterangan hasil swab positif yang dijadikan bungkusan gorengan. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Rani Martina mengatakan kertas hasil tes swab positif Covid-19 yang dijadikan bungkus gorengan harus dilihat terlebih dahulu spesifikasinya, mulai dari tanggal cetak hingga kertas tersebut apakah merupakan asli dari fasilitas kesehatan atau berbentuk fotokopi.

"Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak," ungkap Rani.

Rani menuturkan, faskes di Puskesmas saat ini sudah tidak mengeluarkan hasil tes positif kepada warga yang mengikuti tes swab di puskesmas. Hasil warga yang dinyatakan positif akan diberikan melalui nomor WhatssApp (WA) yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.

"Nanti kalau positif akan disampaikan kepada warga melalui WA," tutur Rani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.