Sukses

Penggali Kubur di TPU Padurenan Bekasi Dapat Insentif Rp 2,5 Juta

Para penggali kubur di TPU Padurenan bersiaga selama 24 jam menggunakan sistem shifting. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka kematian Covid-19.

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan insentif kepada puluhan penggali kubur di TPU Padurenan, Mustikajaya, sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Hal ini dikarenakan kasus kematian Covid-19 yang meningkat selama beberapa bulan terakhir.

"50 tukang gali kubur protokol Covid-19 dapat insentif per bulan Rp 2,5 juta," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Ia berujar, setiap bulannya penggali kubur khusus protokol Covid-19 mendapat gaji sebesar Rp 3,6 juta. Dengan adanya tambahan insentif, maka besaran gaji yang diterima mencapai Rp 6,1 juta per bulan.

"Itu insentif khusus untuk petugas yang memakamkan (pasien) covid," ujar dia.

Menurutnya, pengadaan insentif untuk para penggali kubur tersebut awalnya diusulkan Kadisperkimtan, yang kemudian disetujui Satgas Penanganan Covid-19.

"Kita mengusulkan aja kepada Satgas Covid-19, jadi kaya honor," ucap Jumhana.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bersiaga 24 Jam

Para penggali kubur di TPU Padurenan, lanjutnya, bersiaga selama 24 jam menggunakan sistem shifting. Hal ini dikarenakan masih tingginya angka kematian Covid-19.

Sementara lahan makam di TPU Padurenan yang dikhususkan untuk protokol Covid-19 sudah mencapai satu hektare, dari enam hektare lahan yang tersedia. Pihak TPU saat ini disebutkan tengah mematangkan tiga hektare lahan untuk pemakaman protokol Covid-19.

"Untuk lahan totalnya ada enam hektare. Yang bisa dimatangkan, untuk proses pematangan itu ada tiga hektare, tapi yang satu hektare lainnya sudah kepakai sebagai lahan jenazah Covid-19. Sisanya masih ada dua hektare lagi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.