Sukses

Anies: Kondisi IGD di RS Rujukan Covid-19 Kini Membaik, Tak Ada Antrean Panjang Pasien

Anies mengatakan, saat ini selasar IGD sudah kosong dan pasien sudah masuk ke IGD. Bahkan pasien di dalam ruang IGD juga hanya beberapa orang.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut adanya perbedaan kondisi Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19  saat ini dibandingkan beberapa pekan terakhir. 

Menurut Anies, beberapa pekan sebelumnya RS rujukan Covid-19 penuh, bahkan antrean sempat terjadi hingga selasar depan Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

"Selasar depan IGD pun dipenuhi dengan antrean pasien yang akan masuk ke IGD. Antrean masuk IGDnya penuh, IGD-nya penuh, rawat inapnya penuh, ICU juga penuh," kata Anies di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).

Anies mengatakan saat ini selasar IGD sudah kosong dan pasien sudah masuk ke IGD. Bahkan pasien di dalam ruang IGD juga hanya beberapa orang saja.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan kondisi tersebut sudah terlihat di beberapa RS di Jakarta. 

"Artinya apa, kalau antrean IGD sudah longgar, artinya aliran pasien baru yg datang ke faskes sudah berkurang, tidak sebanyak beberapa minggu lalu," papar Anies. 

Anies mengharapkan nantinya pasien yang sembuh semakin banyak dan masuk RS semakin sedikit. 

"Karena itu beban RS menjadi berkurang, tapi yang masih di dalam masih cukup banyak," ucap dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putuskan Perpanjang PPKM Level 4

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Yakni diberlakukan selama delapan hari ke depan hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Minggu, 25 Juli 2021.

Menurut Jokowi, ada sejumlah penyesuaian dan aturan yang berbeda di perpanjangan PPKM Level 4 ini. Salah satunya yakni warung makan diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.