Sukses

Sentra Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Siapkan 56.000 Dosis

Pemkab Bekasi bersama BPBD Jawa Barat akan menggelar sentra vaksinasi Covid-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPBD Jawa Barat akan menggelar sentra vaksinasi Covid-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur. Ada 56.000 dosis vaksin yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.

Sentra vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 26 Juli-18 Agustus 2021 serta tahap kedua pada 23 Agustus-13 September 2021.

"Kegiatan sentra vaksinasi digelar Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-16.00 WIB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Minggu (25/7/2021).

Ia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara gratis dan terbuka untuk umum, dengan target usia minimal 18 tahun.

"Kita menargetkan 56.000 peserta. Per hari, kita targetkan sebanyak 3.000 orang," ujar Sri Enny.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan ini, lanjut dia, dipersilahkan mendaftar melalui website bit.ly/bersamakitavaksinasi. Warga juga bisa memilih sesi vaksinasi Covid-19 sesuai keinginan.

"Penyelenggara tidak menerima pendaftaran di lokasi," ucap dia.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat saat Akan Divaksin

Saat akan divaksin, peserta diwajibkan membawa KTP asli dan fotocopy, bukti pendaftaran/e-voucher yang sudah diprint, serta alat tulis sendiri ke lokasi vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti. Peserta bisa masuk melalui pintu utara.

"Syarat lainnya, peserta belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin di faskes lain," papar Sri Enny.

Untuk peserta vaksinasi yang memiliki komorbid, sambungnya, diharuskan membawa surat rekomendasi dari dokter yang biasa menangani.

"Wajib hadir pada sesi vaksinasi yang sudah terdaftar dan dalam kondisi sehat badan," tutup Sri Ennny.

Kegiatan ini akan mendapat pengawalan ketat petugas gabungan. Peserta juga diimbau untuk menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan vaksinasi.

3 dari 3 halaman

Vaksinasi Nasional Berpacu dengan Serbuan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.