Sukses

Update Covid-19 Minggu 25 Juli 2021: Positif 3.166.505, Sembuh 2.509.318, Meninggal 83.279

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 24 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Terdapat penambahan 38.679 kasus positif Covid-19 pada hari ini, Minggu (25/7/2021).

Total akumulatifnya menjadi 3.166.505 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 37.640 orang pada hari ini. Sehingga sampai kini total akumulatif ada 2.509.318 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, masih ada pula pada hari ini kasus meninggal dunia bertambah 1.266 orang. Jadi total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini sebanyak 83.279 orang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 24 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata Menko Luhut soal Angka Kematian Covid-19 Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah penyebab angka kematian covid-19 meningkat secara signifikan dalam satu minggu terakhir. Hal tersebut disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi pada Sabtu 24 Juli 2021.

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor: kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelas Menko Luhut yang dikutip dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

Dia menjelaskan hasil tinjauan lapangan menemukan bahwa rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin. Sebab itu dia meminta seluruh jajaran agar melakukan intervensi untuk mengurangi kematian secara cepat.

“Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” lanjutnya.

Dia menambahkan, langkah-langkah intervensi itu dengan meningkatkan kapasitas ICU dari RS dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi. Kemudian menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi.

Dinas Kesehatan juga diminta agar berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden.

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan memantau ketat setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.