Sukses

Tudingan ICW kepada Moeldoko soal Ivermectin Dinilai Menyesatkan

Langkah KSP Moeldoko dan LBH HKTI untuk menempuh jalur hukum terhadap ICW adalah respons yang tepat dan bertanggung jawab.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menilai apa yang disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai temuan seputar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, PT Harsen dan Ivermectin, adalah tudingan yang sesat dan mencurigakan.

Sebaliknya, Nova yakin bahwa langkah KSP Moeldoko dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk menempuh jalur hukum terhadap ICW, adalah respons yang tepat dan bertanggung jawab.

"Itu tudingan yang sesat, menyesatkan banyak orang, tidak memiliki dasar yang kuat sehingga sangat mencurigakan," kata Nova Andika dalam pernyataan tertulis yang diterima, Sabtu (24/7/2021).

Hanya karena putri bungsu KSP Moeldoko, yakni Joanina Novinda Rachma mengenal Sofia Koswara yang memiliki hubungan dengan perusahaan obat PT Harsen, ICW menurut Nova langsung menarik kesimpulan gegabah sebagaimana yang mereka tudingkan, yakni Moeldoko berniat mengambil untung dalam mengampanyekan Ivermectin.

"Padahal, tak ada premis-premis pendukung lain. Tidak jelas, bahkan lemah, dan tak memungkinkan untuk langsung mengambil kesimpulan seperti itu," kata dia.  

Satu hal gegabah lainnya yang dilakukan ICW, lanjut Nova, lembaga tersebut sama sekali mengabaikan fakta bahwa yang diperkenalkan Moeldoko dengan niat baik untuk melawan pandemi Covid-19 tersebut adalah Ivermectin.

"Itu nama generik obat, sementara PT Harsen menjual Ivermectin dengan merek Ivermax 12. Bila memang niatnya memperkenalkan itu buat mengendors PT Harsens, mengapa tidak langsung saja menyebut nama mereknya?" kata pemerhati birokrasi tersebut. 

"Padahal Ivermectin juga diproduksi oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yakni Indofarma," ungkap Nova.

Karena itulah, dia menyatakan IBSW mengendus hal yang mencurigakan dari ICW, minimal ada niat yang kurang baik untuk mencemarkan nama baik KSP Moeldoko. 

Padahal, Nova menambahkan, dari jajaran kabinet saja ada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir juga memperkenalkan Ivermectin sebagai obat terapi melawan pandemi Covid-19.

"Apalagi ICW juga menutup mata rapat-rapat bahwa antusiasme para pejabat tersebut untuk memperkenalkan Ivermectin semata didorong niat baik untuk segera mengusir pandemi Covid-19 dari bumi Indonesia. Bukan justru dituding mau cari untung," tegasnya.

"Jadi, aneh kalau ICW menuduh Moeldoko berburu rente melalui promosi Ivermectin. Jadi buat apa ICW menjatuhkan nama baik dan mengganggu konsentrasi Beliau sebagai kepala KSP dalam menjalankan tugasnya?" pungkas Nova.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Obat Terapi Darurat

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir memang menyosialisasikan Ivermectin sebagai obat terapi darurat yang ampuh untuk melawan Covid-19.

"Kalau kita pakai Ivermectin, karena Presiden Trump umumkan di White House. Kita coba aja deh untuk yang ringan-ringan cobain aja. It works," kata Luhut dalam tayangan video milik akun YouTube Deddy Corbuzier.

"Ini kan darurat untuk kepentingan rakyat. Kita lakuin aja, dokter Fatima bilang 'Pak kita sudah buktiin' it works, ya hajar aja. Kirim aja untuk yang ringan-ringan aja, nggak pernah ada korbannya gara-gara itu kok," tambah Luhut.

Karena keinginan untuk segera menyingkirkan Covid-19 itu pula, Erick Thohir segera mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Dalam surat per tanggal 5 Mei 2021 dengan S-330/MBU/05/2021 itu Erick menegaskan alasan bahwa Ivermectin layak diberikan karena menurut informasi dari Indofarma, sebuah BUMN farmasi, obat tersebut efektif untuk mencegah dan membasmi virus SARS-CoV-2 dan telah dipakai di beberapa negara.

"Bahkan National Institute of Health (NIH), lembaga di bawah Departemen Kesehatan Amerika Serikat pada tanggal 15 Januari 2021 telah meningkatkan Ivermectin sebagai obat opsional terapi Covid-19, demikian pula dengan negara Slovakia yang telah menerbitkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 dan menggunakannya secara nasional," tulis surat tersebut.

Apalagi kemanjuran Ivermectin untuk membantu penyembuhan mereka yang terpapar Covid-19 pun bukan tanpa bukti. Setidaknya di dunia maya, beredar pernyataan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut kesaksian Susi, Ivermectin terbukti ampuh menyembuhkan Covid-19 yang diderita delapan orang karyawannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.