Sukses

Anies: Warga Bisa Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Lewat JAKI

Anies meminta agar masyarakat tetap memperhatikan rentang waktu vaksinasi Covid-19 antara suntikan dosis pertama dengan kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI bila kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Hal tersebut berdasarkan unggahan Anies di akun instagramnya @aniesbaswedan.

"Kini kamu sudah bisa daftar vaksinasi dosis kedua melalui JAKI, lho," bunyi unggahan Anies yang dikutip pada Sabtu (24/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar masyarakat tetap memperhatikan rentang waktu vaksinasi Covid-19 antara suntikan dosis pertama dengan kedua. Sebab jenis vaksin memiliki batas waktu yang berbeda.

"Pastikan kamu telah melewati batas minimal 28 hari sejak vaksinasi pertama untuk jenis vaksin Sinovac dan 12 minggu untuk jenis vaksin AstraZeneca," ucap Anies.

Bila telah mendaftar secara daring, nantinya warga dapat mendatangi lokasi vaksinasi Covid-19 yang telah dipilih. Saat akan vaksinasi warga diminta hadir 15 menit sebelum jadwal vaksinasi.

Nantinya, terdapat sejumlah persyaratan sebagai berikut:

- KTP asli/fotokopi atau KK bagi pendaftar berusia 12-17 tahun

- Kartu Vaksinasi dan Kartu Kendali yang telah dicetak

- Pulpen

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Ajak Ibu PKK Gerakkan Vaksinasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para ibu-ibu PKK ikut serta dalam menggerakkan warganya untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya. Dia menargetkan 1.000 warga setiap kelurahan di Jakarta mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Jadi kami akan mengadakan gerakan ini di setiap kelurahan itu satu hari ditargetkan vaksin 1.000 orang per kelurahan," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin 19 Juli 2021.

Anies menjelaskan, target dapat dilakukan dengan saling membagi jumlah target warga di setiap RW. Sebab setiap kelurahan terbagi menjadi puluhan RW.

"Jadi kalau dalam satu kelurahan ada 10 RW maka tiap RW kirim 100 orang untuk vaksin tiap hari. Kalau dalam 10 RW ada 10 RT maka 10 orang vaksin tiap hari," papar Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.