Sukses

17 Orang Jadi Tersangka Tawuran di Setiabudi, 4 Masih Diburu

Dari 17 tersangka, empat orang di antaranya masih belum ditemukan dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 17 tersangka terkait tawuran antarkelompok pemuda di Rukun Warga (RW)11 dan RW02 Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel, Selasa (20/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Adrianysah menyebutkan, dari 17 tersangka, empat orang di antaranya masih belum ditemukan dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dari 15 orang tersebut, 13 orang ditetapkan jadi tersangka, dua orang masih dalam pendalaman. Kemudian ada empat tersangka lain sedang proses pengejaran, dan sudah ditetapkan jadi DPO," kata Kombes Pol Azis Adriansyah di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Azis mengatakan, para tersangka merupakan warga setempat. Kendati demikian, tawuran tidak berkaitan dengan konflik antarwilayah setempat.

"Di lokasi kami mengamankan 15 orang pemuda. Memang orang tersebut tinggal di daerah itu tapi kejadian ini bukan mengatasnamakan daerah tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penyidik juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan tersangka saat kejadian.

"Kami menyita senjata tajam, molotov, pecahan botol dan beberapa batu. Ini semua ditemukan di lokasi sesaat setelah kejadian," kata Azis.

Azis juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan situasi di lokasi terkendali. Dia menegaskan akan menindak kelompok-kelompok yang memanaskan situasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merusak Tempat Usaha

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebutkan, sekelompok orang juga merusak tempat usaha yang menyatu dengan rumah saat tawuran pecah di lokasi tersebut.

"Ada satu warga yang kehilangan barang di dalam rumahnya, seperti contoh handphone. Ini terjadi saat peristiwa tawuran, termasuk juga kehilangan barang dagangan kelontongan," kata dia.

Akbar menerangkan, pihaknya masih menginventarisasi barang-barang yang rusak akibat tawuran. Termasuk mendata korban luka.

Sejauh ini, Akbar menyebut, ada satu orang yang mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam.

"Kemudian 4 tempat usaha juga mengalami kerusakan, karena kami bisa melihat secara demografi di lokasi terjadinya peristiwa ini, banyak rumah warga yang juga difungsikan sebagai tempat usaha," ujar dia.

Akbar juga mengatakan, kepada penyidik para tersangka mengaku tersulut emosi lantaran saling ejek-mengejek di media sosial.

"Latar belakang masih kita dalami. Tapi di pemeriksaan awal sifatnya masih berupa saling mengejek yang disampaikan melalui medsos Instagram. Ada kelompok yang terbentuk yang didasari komunikasi di medsos kemudian di situlah komunikasi yang salng mengejek provokasi terjadi sehingga memicu terjadinya peristiwa tawuran tersebut," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.