Sukses

Demokrat Kritisi Revisi Statuta: UI Seakan Dirusak Kredibilitasnya

Herzaky Mahendra Putra mengkritisi revisi Statuta UI (Universitas Indonesia) yang memberikan celah agar rektor bisa menjabat sebagai komisaris di suatu badan usaha.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengkritisi revisi Statuta UI (Universitas Indonesia) yang memberikan celah agar rektor bisa menjabat sebagai komisaris di suatu badan usaha.

Menurut dia, ini langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik yang melihat Rektor UI bisa merangkap jabatan.

"Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris," kata Herzaky pada keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, UI seharusnya fokus terhadap posisinya yang mengalami penurunan berdasakan QS World University Rangkings.

"Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kemendikbudristek. Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya. Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini. Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari," jelas Herzaky.

Permasalahan ketiga, lanjut dia, masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian tersebut. Hal itu dapat dilihat reaksi masyarakat di sosial media.

"Rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi. Menurut kami, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali," kata Herzaky.

Menurut dia, ini jelas menganggu kredibilitas UI sendiri. "kali ini Universitas Indonesia malah seakan dirusak kredibilitasnya oleh aturan ini," kata Herzaky.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertanyakan Revisi

Herzaky mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN dan juga Presiden Jokowi yang merevisi Statuta Universitas Indonesia sehingga Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan.

"Mengapa di saat kegelisahan rakyat memuncak terkait situasi Pandemi terkini? Apakah memang perubahan statuta UI ini menjadi prioritas? Apakah memang sengaja memantik kontroversi baru di tengah situasi sulit yang dihadapi rakyat dan negeri ini? Sehingga fokus kita teralih?," tuturnya.

"Apakah pemerintah tak bisa berfokus, ke pandemi saja, sampai sibuk urus Statuta UI? Selamatkan nyawa rakyat, seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, itu yang harusnya menjadi prioritas," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.