Sukses

Aksi Laser Dilaporkan ke Polisi, ICW Sebut KPK Era Firli Bahuri Otoriter dan Antikritik

Aksi penembakan laser ke Gedung KPK dengan sejumlah tulisan kritik terhadap polemik TWK pegawai lembaga antirasuah, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pelaporan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aksi laser Greenpeace membuktikan bahwa lembaga antirasuah era Komjen Pol Firli Bahuri otoriter dan anti kritik.

"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap antikritik," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Menurut Kurnia, pelaporan yang dilakukan KPK terhadap aktivis Greenpeace ke Polres Jakarta Selatan menggambarkan ketidakmampuan KPK dalam menutupi skandal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Akibat TWK, 51 pegawai akan dipecat per November 2021.

Menurut Kurnia, ada tiga alasan yang harus dilihat lebih lanjut menanggapi pelaporan KPK ke Polres Jakarta Selatan. Pertama, Indonesia menganut sistem demokrasi yang telah dituangkan dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi, pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," kata Kurnia.

Kedua, Pasal 20 UU KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut bertanggungjawab kepada publik. Maka dari itu, Kurnia meyebut semestinya aksi itu dipandang sebagai respon masyarakat atas problematika KPK yang harus dijawab, bukan melaporkan ke polisi.

Ketiga, pelapor yang diduga keras pegawai KPK telah melanggar kode etik, tepatnya Pasal 7 ayat (2) huruf d PerDewas Nomor 02 Tahun 2020: dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Profesionalisme, setiap Insan Komisi dilarang merespons kritik dan saran secara negatif dan berlebihan.

"Untuk itu, Dewan Pengawas mesti segera bertindak menyikapi pelaporan ini," kata Kurnia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buntut Protes Polemik TWK Pegawai KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK melaporkan aksi penembakan laser ke Gedung Merah Putih kepada aparat kepolisian. Aksi tembak laser Gedung KPK itu dilakukan kelompok pegiat lingkungan Greenpeace pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Ali menyebut, laporan dilakukan lantaran KPK merasa terganggu dengan aksi tersebut. Apalagi, menurut Ali, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga di Gedung KPK pada saat itu telah melarang dan mengingatkan agar aksi tersebut tidak dilakukan.

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.

Ali menyebut, aksi yang dilakukan Greenpeace itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang. Namun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut tetap melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi.

"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," kata Ali.

Untuk diketahui, Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan ditembak laser bertuliskan "Berani Jujur Pecat!" Senin (28/6/2021). Ada tulisan lainnya seperti "Mosi Tidak Percaya" hingga "Rakyat Sudah Mual".

Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin membenarkan pihaknya melemparkan laser-laser tersebut. Dia menyatakan tulisan tersebut menyuarakan aspirasi keadilan bagi 51 pegawai KPK yang akan dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," tutur Asep saat dikonfirmasi terkait laser tersebut.

Asep dan sejumlah lembaga mahasiswa lainnya sejak Senin siang memang menggelar aksi teatrikal gerakan bersama #BersihkanIndonesia dalam rangkaian dimulainya #PekanMelawan atau week of resistance di depan Gedung KPK.

3 dari 3 halaman

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.