Sukses

18 Pegawai Nonaktif KPK Jalani Bela Negara di Unhan Sentul 22 Juli - 30 Agustus 2021

Sebanyak 18 dari 24 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 18 dari 24 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pelatihan akan dilaksanakan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor pada 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

"Diklat akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021," ujar Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Diketahui dari 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 24 di antaranya masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 24 orang tersebut, baru 18 orang yang bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan mengikuti diklat.

"Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring," kata Cahya.

Cahya mengatakan, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tumbuhkan Kesadaran Bela Negara

Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.