Sukses

Pemkat Bekasi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Dia meminta panitia pelaksanaan hewan kurban di berbagai wilayah agar mengantisipasi kerumunan saat proses penyembelihan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau masyarakat mematuhi aturan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat.

"Penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau dilaksanakan oleh panitia di tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Bennie Iskandar, Senin (19/07/21).

Dia meminta panitia pelaksanaan hewan kurban di berbagai wilayah agar mengantisipasi kerumunan saat proses penyembelihan. Pembagian daging juga diharapkan diantarkan langsung oleh panitia ke masing-masing rumah warga.

"Alat-alat potong harus dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah, dan pembagian dilakukan dari rumah ke rumah," kata Bennie.

Ia mengaku, sejauh ini pemerintah daerah sudah menerima sumbangan 15 ekor sapi dan 4 ekor kambing dari perangkat daerah dan juga perusahaan swasta untuk disalurkan. Seluruh hewan kurban ditempatkan di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi.

"Hari ini adalah hari terakhir kita menerima sumbangan hewan qurban baik dari perangkat daerah maupun dari perusahaan. Kita masih menunggu hingga pukul dua belas malam nanti," ucap Bennie.

Dia menambahkan, pihaknya masih belum bisa memastikan terkait pendistribusian daging kurban. Hal ini nantinya akan dikoordinasikan dengan pimpinan terkait, dalam hal ini Plh, Sekda Kabupaten Bekasi.

"Selain menunggu jumlah akhir hewan kurban yang terkumpul, kita juga akan melaporkan dahulu dengan pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melakukan Pengamanan

Terpisah, Polsek Cikarang Barat bersama unsur Muspika juga melakukan pengamanan malam takbiran sekaligus pengawasan untuk pemotongan hewan qurban di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tribuana Roseno meminta warga mematuhi aturan pemotongan hewan qurban di RPH untuk menghindari potensi kerumunan.

"Hal ini kami tekankan untuk mengantisipasi kerumunan warga di masa PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19," ujar Roseno.

Ia menyebutkan, pihaknya akan ikut mengawal mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging qurban kepada warga yang akan menerima.

"Sistemnya sendiri daging qurban dibawa sampai ke rumah RT setempat, dan nantinya RT yang akan door to door mengantar langsung ke warga yang menerima," kata Roseno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.