Sukses

PKB Minta Pemerintah Perbanyak Bansos Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Luqman Hakim minta pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) jika berniat memperpanjang PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim minta pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (Bansos) jika berniat memperpanjang PPKM Darurat.

Bukan hanya itu, insentif bagi tenaga kesehatan juga kata Luqman harus turut ditambah saat PPKM Darurat diberlakukan.

"Anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM, dan lain-lain. Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," kata dia dalam keterangan tulis, Senin (19/7/2021).

Luqman juga meminta agar vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali. Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT.

Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dan lain-lain.

Kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM Darurat saat ini diberi ruang beroperasi 100 persen, menurut Luqman juga harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya secara 100 persen selama PPKM Darurat Perpanjangan, tak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.

"Kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut maupun udara," kata Luqman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempurnakan Kebijakan

Luqman mendesak pemerintah agar menyempurnakan kebijakan PPKM Darurat jika berniat memperpanjang kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju pandemi Covid-19 tersebut.

Menurut dia, apabila pemerintah tidak memungkinkan melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat, ia meminta agar tak perlu dilakukan perpanjangan kebijakan semisal.

"Cukup sampai tanggal 20 Juli sebagaimana rencana semula," ujar Luqman.

Dikatakan Luqman, lebih baik pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi, melindungi kelompok rentan (lansia, ibu hamil dan anak-anak), membangun banyak rumah sakit darurat Covid-19 dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Selebihnya berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali, tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.