Sukses

Menag: Jauhkan Caci Maki, Mari Bergandengan Tangan Agar Pandemi Covid-19 Berakhir

Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam agar bisa mengoptimalkan ibadah di rumah pada momentum Idul Adha.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam agar bisa mengoptimalkan ibadah di rumah pada momentum Idul Adha 1422 Hijriah yang jatuh pada kondisi pandemi Covid-19.

"Karena masih pandemi, mari optimalkan beribadah di rumah dan ber-Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Dia mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan momentum Idul Adha untuk mengagungkan asma Allah melalui takbir dan tahmid, bersyukur atas segala nikmat.

Yaqut juga mengajak agar Idul Adha di masa pandemi Covid-19 ini untuk wukuf, merenung keberadaan sebagai makhluk kecil dan lemah.

"Tidak sepantasnya kita sombong dan menyombongkan diri. Tetap berikhtiar mengatasi pandemi lalu bertawakal. Jauhkan segala sifat caci maki dan saling menyalahkan. Mari bergandengan tangan, berupaya lahir dan batin agar pandemi ini bisa segera berakhir," kata Yaqut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beribadah di Rumah

Menko Polhukam Mahfud Md mengimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang beragama Islam untuk bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja, lantaran masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain," kata Mahfud dalam keterangan tulis, Senin (19/7/2021).

Adapun, imbauan ini dikeluarkan dirinya sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.