Sukses

Daftar Nama 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Namun Masih Bisa Dibina

Firli menyebut, rencana pelaksanaan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dari 75 itu, 51 di antaranya akan dipecat pada November 2021 dan sisanya, 24 lainnya akan menjalani pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan pada Selasa 20 Juli 2021 besok.

Pelaksaan pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan dilakukan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan.

"Pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Firli menyebut pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerjasa sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait hal ini. Perjanjian kerjasama antara dua instansi ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) masing-masing lembaga.

Firli menyebut, rencana pelaksanaan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021. Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 24 Pegawai KPK yang Bakal Dibina

Adapun 24 pegawai yang dijadwalkan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah: 

1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.

2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.

3. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.

4. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.

5. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.

6. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.

7. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.

8. Hasan, Penyidik Muda.

9. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.

10. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.

11. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.

12. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

13. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

14. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

15. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.

16. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.

17. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.

18. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.

19. Tohir Isnaeni, Data Entry.

20. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).

21. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).

22. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.

23. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.

24. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.