Sukses

Antar Kebutuhan Warga Isoman, Ojol di Bekasi Diizinkan Melintasi Penyekatan

Pengemudi ojol yang akan melintas di titik penyekatan, tidak perlu menunjukkan STRP kepada petugas yang berjaga.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) diizinkan melintasi titik-titik penyekatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama masa PPKM Darurat. Para ojol dilibatkan untuk mengantar kebutuhan sehari-hari pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan, kebijakan ini sesuai keputusan Polda Metro Jaya, yang mengizinkan ojol melintasi 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat, meski tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Ia menjelaskan, peran ojol saat ini sangat dibutuhkan untuk membantu memenuhi keperluan hidup sehari-hari para pasien isoman selama masa pemulihan.

"Selain tenaga kesehatan dan darurat, titik-titik penyekatan kita buka untuk rekan ojol. Karena memang mereka banyak wara wiri membelanjakan keperluan warga yang isoman dan sedang di rumah saja," kata Argo, Minggu (18/7/2021).

Menurut dia, pengemudi ojol yang akan melintas di titik penyekatan, tidak perlu menunjukkan STRP kepada petugas yang berjaga. Cukup dengan menunjukkan aplikasi kemitraan, maka pengemudi sudah bisa melintas.

"Kami minta ojol tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa dilakukan penyemprotan disinfektan kendaraan secara berkala," imbuh Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan sembako untuk pengemudi ojol

Selain itu, pihaknya juga berupaya meringankan beban para pengemudi ojol dengan pembagian sembako dan makanan ringan. Salah satunya di pangkalan ojol Perumahan Bumi Cikarang Makmur, Cikarang Selatan.

Argo berharap komunitas ojol dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, serta menjaga kondusifitas di tengah maraknya berita hoaks yang beredar di masa PPKM Darurat saat ini.

"Kita sampaikan teman-teman untuk mendukung upaya bersama menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini," tandasnya.

Sementara Ketua Family Ojol Korwil Cikarang, Jhon Sitanggang mengapresiasi kebijakan atas ojol yang diperbolehkan melintas di titik-titik penyekatan di Kabupaten Bekasi.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya pengendalian Covid-19 yang penyebarannya masih cukup tinggi di Kabupaten Bekasi.

"Kami bersyukur karena dibutuhkan masyarakat yang lagi isolasi mandiri di rumah. Kalau ada yang dibutuhkan, gunakan saja ojol untuk belanja, beli makan atau kebutuhan apapun," ujar Jhon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.