Sukses

Mahfud Md Klaim Dunia Internasional Sudah Tak Suarakan Isu Papua Merdeka

Mahfud Md menyatakan, pemerintah berkomitmen menangani kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, sama seperti penanganan di daerah lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengklaim bahwa dunia internasional sudah tidak menyuarakan isu Papua Merdeka.

Bahkan negara-negara yang selama ini dikenal vokal terkait Papua, seperti negara di Pasifik Timur disebut Mahfud Md sudah tidak lagi mengagendakan isu Papua Merdeka.

Hal itu diketahui usai Mahfud berbicara bersama para dubes Indonesia yang tersebar di sejumlah negara tentang revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) terkait Papua yang telah disahkan oleh DPR RI.

"Dari dubes-dubes di luar negeri semua mengonfirmasi di luar negeri itu sekarang tidak ada lagi isu Papua Merdeka. Vanuatu masih menyuarakan itu tapi sekarang pendekatannya bukan Papua Merdeka, tapi bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," ucap Mahfud dalam sebuah video, Jumat (16/7/2021).

Mahfud menyatakan pihaknya tengah membahas penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua bersama sejumlah pihak, seperti Komnas HAM dan Kejaksaan. Ia berkomitmen penyelesaian kasus HAM di Papua sama dengan penanganan kasus serupa di daerah lain di Indonesia.

"Kita sedang menyelesaikan, menata persoalan perlindungan HAM yang selalu diisiukan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penanganan Kasus HAM di Papua Sama dengan Daerah Lain

Ia memastikan bahwa mereka yang mengisukan soal dugaan pelanggaran HAM di Papua merupakan sekelompok kecil pihak yang berniat mencoreng nama Indonesia di mata dunia internasional.

"Tapi oke kita tunjukkan di dunia bahwa masalah HAM di Papua juga sama dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, akan kita tantang," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.