Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh sekolah di Yogyakarta diajukan sebagai tempat karantina. Namun, sekolah tersebut akan digunakan justru oleh orang-orang sehat yang rumahnya sedang digunakan isolasi mandiri pasien COVID-19.
"Sudah ada sekitar tujuh yang diajukan. Kami tunggu pengajuan dari kelurahan. Apakah ada penambahan atau tidak," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (15/7/2021).
Heroe mengatakan, di Yogyakarta gedung sekolah tersebar hampir di tiap kelurahan.
Advertisement
"Jadi, yang nantinya menempati gedung-gedung sekolah ini adalah warga yang sehat yang di rumahnya sedang ada pasien isolasi mandiri," katanya seperti dikutip dari Antara.
Tujuannya memisahkan warga yang sehat dengan pasien sehingga penularan dapat dicegah.
"Jika dipaksakan tinggal serumah padahal kondisi rumah tidak memungkinkan, maka bisa saja terjadi penularan. Ini yang kami coba hindari," katanya.
Meskipun sehat dan sudah dipisahkan dari pasien yang terkonfirmasi positif, namun warga yang menjalani karantina di gedung sekolah tetap diminta mematuhi protokol kesehatan.
"Bagaimanapun juga, tetap harus isolasi ketat selama lima hari untuk memastikan tidak ada penularan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi," ujar Heroe.
Pemantauan karantina di gedung sekolah tersebut akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 yang ada di kelurahan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Gedung Sekolah
Sejumlah gedung sekolah yang nantinya digunakan sebagai tempat karantina pun harus memenuhi syarat tertentu seperti luas halaman.
"Itu jadi pertimbangan dari Satgas di kelurahan karena tidak semua gedung sekolah itu memiliki halaman luas," katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement