Sukses

Wagub Jakarta: 10 Ribu Orang Langgar Penggunaan Masker saat PPKM Darurat

Untuk pelanggaran penggunaan masker, masyarakat akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Darurat di Ibu Kota masih terus terjadi. Salah satunya penggunaan masker.

"Kalau sampai hari ini cukup banyak datanya, data sementara sudah 10.416 yang kena sanksi masker," kata Riza di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Untuk pelanggaran penggunaan masker, masyarakat akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau sanksi sosial seperti halnya membersihkan fasilitas umum.

Riza memaparkan, 429 restoran, 115 kantor, dan 387 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi karena telah melanggar aturan yang ada.

"Ini laporan dari Satpol PP selama PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai 9 Juli," ucap Riza.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hampir Separuh Warga Jakarta Telah Terpapar Covid-19

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan berdasarkan hasil survei serologi yang dilakukan bersama dengan sejumlah pihak menunjukkan hampir separuh penduduk Ibu Kota telah terpapar Covid-19.

Kata dia, survei tersebut secara spesifik ingin mengukur proporsi warga Jakarta yang memiliki antibodi terhadap Covid-19.

"Ternyata dari hasil studi hampir separuh penduduk Jakarta pernah terinfeksi, itu angkanya 44,5 persen. Artinya bahwa ini cukup besar karena Jakarta memang epicenter dari pandemi dan menjadi kontributor terbesar dari negara Republik Indonesia ini," kata Pandu dalam diskusi virtual, Sabtu (10/7/2021).

Menurut dia, warga Jakarta yang terpapar Covid-19 paling banyak usia 30-49 tahun. Bahkan kelompok perempuan lebih tinggi yaitu 47,9 persen dan laki-laki 41 persen.

Pandu juga mengatakan jumlah estimasi warga yang terinfeksi yaitu 4,7 juta dari total penduduk Jakarta sebanyak 10,6 juta orang. Lalu, dari jumlah estimasi warga yang pernah terinfeksi, hanya 8,1 persen yang terkonfirmasi ke Dinas Kesehatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.