Sukses

PPKM Darurat, 27 Exit Tol di Jawa Tengah Ditutup 16-22 Juli 2021

Menurut Iqbal, penutupan tersebut akan membuat masyarakat yang datang dari kota-kota di luar Jawa Tengah tidak mendapatkan akses masuk.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap 27 pintu Exit Tol mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Keputusan tersebut menjadi bentuk implementasi dari kebijakan PPKM Darurat.

"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup , termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup. Total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," tutur Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).

Menurut Iqbal, penutupan tersebut akan membuat masyarakat yang datang dari kota-kota di luar Jawa Tengah tidak mendapatkan akses masuk.

"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," jelas dia.

Iqbal menegaskan, penutupan akses jalan tersebut dilakukan demi menekan mobilitas dan pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat. Tentunya hal itu agar penyebaran Covid-19 segera mereda.

"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus Corona," Iqbal menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Angka Kematian Tertinggi

Sebelumnya, kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah dalam sepekan ini mengalami kenaikan 92,9 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.

Dari analisis data Covid-19 per 4 Juli 2021, urutan kedua kematian tertinggi Jawa DI Yogyakarta (92,09 persen), Jawa Timur (56,8 persen), Bali (42,1 persen), Banten (20,8 persen), DKI Jakarta (7,25 persen) dan Jawa Barat (2,8 persen).

Sementara, secara nasional, jumlah kematian pada pekan terakhir naik 36,2 persen.

Jika dilihat per kabupaten/kota terdapat 10 kabupaten/kota dengan kematian tertinggi, yakni Kota Semarang (2.144), Jakarta Timur (2.073), Jakarta Barat (1.790), Jakarta Selatan 1.637), Kota Surabaya (1.381, Jakarta Pusat (1.145), Jakarta Utara (1.079), Kota Depok (953), Karawang (913) ddan Blitar (750).

Selain Kota Lunpia, di Jawa Tengah ada Kota Surakarta, Kota Magelang dan Kudus masuk 10 besar dengan angka kematian tertinggi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.