Sukses

Top 3 News: Ajakan MUI Masyarakat Ibadah di Rumah Saja Seperti Nabi Muhammad

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar masyarakat saat ini melakukan ibadah di rumah saja di masa PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar masyarakat saat ini melakukan ibadah di rumah saja di masa PPKM Darurat.

Ketua MUI Abdullah Jaidi lantas mencontohkan sikap Nabi Muhammad Saw saat mendapati hujan lebat yang membuat para jemaah terhalang untuk melangsungkan salat Isya di masjid.

Menurut Abdullah Jaidi, kondisi tersebut akhirnya membuat Nabi Muhammad SAW meminta jemaahnya agar melangsungkan salat di rumah saja.

Sementara itu kabar duka datang dari wafatnya salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili vonis terhadap Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab RS Ummi, Bogor.

Hakim anggota bernama Suyarman itu dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Suyarman dimakamkan di kediamannya di Cirebon.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah PT Kimia Farma Tbk yang mulai menggelar vaksinasi gotong royong individu berbayar mulai hari ini Senin (12/7/2021).

Sekretaris PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro mengatakan, vaksin Covid-19 yang akan dipakai dalam pelaksanaan vaksinasi individu ini adalah vaksin Sinopharm.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 11 Juli 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

MUI: Hujan Lebat Saja Nabi Minta Salat di Rumah, Apalagi karena Virus

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi mengajak masyarakat untuk sementara melaksanakan ibadah di rumah selama PPKM Darurat.

Ia mencontohkan sikap Nabi Muhammad Saw saat mendapati hujan lebat yang membuat para jemaah terhalang untuk melangsungkan Salat Isya di masjid.

Kondisi itu akhirnya membuat Nabi Muhammad SAW meminta jemaahnya agar melangsungkan salat di rumah saja.

"Maka Nabi mengatakan 'shollu fi buyutikum', salatlah kalian di rumah masing-masing. Hanya karena faktor hujan lebat, jalanan becek akan mencelakakan kita, sehingga Nabi mengatakan salatlah di rumah masing-masing," ujar Abdullah usai Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1442 H, Sabtu sore, 10 Juli 2021.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

Salah Satu Hakim Kasus Tes Swab Rizieq Shihab di RS Ummi Meninggal

Salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili vonis terhadap Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab RS Ummi, Bogor, Suyarman meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021.

"Betul, mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakamkan kemarin di Cirebon, di tempat kediaman beliau (Suyarman)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu, 11 Juli 2021.

Suyarman merupakan salah satu hakim anggota yang menjalani sidang perkara RS Ummi, bersama hakim anggota lainnya Mu'Arif dan hakim ketua Khadwanto terhadap tiga terdakwa yakni pada perkara nomor 225 Rizieq Shihab, perkara nomor 224 menantunya Hanif Alatas, dan perkara nomor 223 Dirut RS Ummi Andi Tatat.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Gelar Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Kimia Farma Gunakan Vaksin Sinopharm

PT Kimia Farma Tbk menggelar vaksinasi gotong royong individu berbayar mulai Senin, 12 Juli 2021. Adapun vaksin Covid-19 yang akan dipakai dalam pelaksanaan vaksinasi individu ini adalah vaksin Sinopharm.

"Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong tersebut adalah vaksin Sinopharm," kata Sekretaris PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu 11 Juli 2021.

Vaksinasi Gotong Royong individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam vaksinasi gotong royong perusahaan, vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.