Sukses

BOR Turun di Jabar, Ridwan Kamil Puji Ketaatan Masyarakat

Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menurun sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai sangat efektif untuk menurunkan kasus Covid-19. Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menurun sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat (9/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar sebesar 87,87 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit, TNI, Polri, sampai masyarakat, dalam memperkuat fasyankes selama PPKM Darurat.

"Ini ikhitar semua pihak. Karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus COVID-19," kata Kang Emil --saapan Ridwan Kamil-- usai meninjau Pos Penyekatan PPKM Darurat bersama Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, dan Kajati Jabar, di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (10/7/2021).

Kang Emil menuturkan, salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.

"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," ucapnya. "Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus COVID-19 varian delta," imbuhnya.

Menurut Kang Emil, penurunan mobilitas masyarakat dapat terlihat dari lengangnya kondisi lalu lintas di Tol Pasteur dan sejumlah jalan arteri di Kota Bandung. "Biasanya Sabtu-Minggu macet sekarang lengang, artinya kesadaran jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," ucapnya.

Kang Emil mengatakan, saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di rumah sakit dan memastikan obat-obatan untuk pasien yang isolasi mandiri (isoman).

"Kita juga terus fokus mengurusi oksigen dan pengiriman obat gratis untuk memastikan yang isoman bisa tertolong," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar memaparkan strategi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit selama PPKM Darurat diberlakukan.

Pertama, Pemda Provinsi Jabar intens menguatkan ruang isolasi terpusat di tingkat desa atau kelurahan dan pusat isolasi nonrumah sakit. Ruang dan pusat isolasi tersebut diprioritaskan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai gejala sedang yang tidak memungkinkan isoman.

"Kami juga terus memperkuat Pusat Pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," kata Daud.

Daud pun menuturkan, saat ini, Pemda Provinsi Jabar sedang berupaya mendukung manajemen perawatan pasien COVID-19 yang menjalani isoman. Salah satunya dengan meluncurkan fitur Isoman di portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).

Fitur Isoman sendiri diluncurkan untuk memudahkan masyarakat Jabar yang menjalani isoman dalam mengakses layanan telekonsultasi serta pengajuan paket obat dan multivitamin.

"Teraktual, Pemda Provinsi Jabar meminta rumah sakit rujukan untuk meningkatkan tempat tidur bagi pasien COVID-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas. Langkah-langkah tersebut diambil untuk menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19," ucapnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.