Sukses

Mensos Risma Ingatkan Masyarakat Berhati-hati soal Kabar Bansos

Mensos Risma mengingatkan masyarakat untuk cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengingatkan masyarakat untuk cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Termasuk soal informasi yang meminta masyarakat mengisi formulir untuk mendapatkan bantuan.

Dia secara tegas menyatakan informasi semacam itu tidak benar. Bahkan untuk kasus peredaran formulir isian untuk mendapatkan bantuan dari suatu situs, sudah dilaporkan ke kepolisian. Risma meminta masyarakat menyaring informasi dan tidak ragu untuk menghubungi pusat-pusat informasi resmi.

"Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya)," kata Risma dalam keterangan tulis, Sabtu (10/7/2021).

Kepala Biro Humas Kemensos, Hasim telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Situs tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial dan mengedarkan formulir pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.

“Kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja setelah di konseling ternyata websitenya sudah tidak ada. Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Dan ketiga kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” kata Risma

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencemaran Nama Baik

Dengan demikian, lanjut Risma, kasus ini tidak bisa dilanjutkan untuk penyelidikan maupun penyidikan. Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang. 

“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholder terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.