Sukses

Polisi Sebut Selebritas Ini Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas NR dan AR sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas NR dan AR sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap NR dilakukan setelah ada temuan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Sabu itu disita dari tangan sopir pribadi pasutri tersebut berinisial ZN.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga menerangkan, artis NR memerintahkan ZN untuk membeli satu paket sabu. NR menyerahkan uang Rp 1,5 juta.

Kepada polisi, NR mengaku memakai sabu sejak 4 sampai lima bulan lalu.

Panji menyebut, selebritas itu sempat menghisap sabu terlebih dahulu sebelum rumahnya digerebek oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli 2021.

"Terakhir kali menggunakan itu pagi sebelum kita tangkap," ujar dia saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan terkendala

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, proses pemeriksaan terhadap pasangan selebritas itu mengalami kendala.

Sebab, kondisi mereka belum stabil setelah ditangkap karena masih terpengaruh narkoba. Kondisi itu, kata Panji, menyulitkan penyidik.

"Untuk itu keterangannya lagi kita dalami karena kemarin NR dan AR masih di bawah pengaruh narkoba, nanti berita lanjutannya kami sampaikan ya," ujar dia.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas NR dan AR serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka.

AR menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus saat mengetahui istrinya NR ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.