Sukses

4 Fakta Terkait Video Viral Keributan Paspampres dengan Petugas PPKM

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, ada kesalahpahaman antara Paspampres dengan petugas yang bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video yang memperlihatkan keributan di jalur penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, yang melibatkan seorang Paspampres.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, ada kesalahpahaman antara Paspampres dengan petugas yang bertugas di lapangan.

"Memang ada kesalapahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," ujar Ady saat dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.

Senada, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto juga menyampaikan adanya kesalahpahaman.

Kesalahpahaman itu terjadi antara petugas yang berjaga di jalur penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan anggotanya yang bernama Praka Izroi Gajah.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus dalam keterangan tertulis diterima.

Berikut fakta-fakta terkait video viral keributan antara Paspampres dengan petugas dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Salah Paham dengan Petugas Penyekatan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengkonfirmasi video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan di jalur penyekatan Jalan Daan Mogot, yang melibatkan seorang Paspampres.

"Memang ada kesalapahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.

 

3 dari 5 halaman

2. Masalah Sudah Selesai dan Kondusif

Ady mengungkapkan, langsung menemui Komandan Paspamres untuk meminta maaf terhadap kejadian teraebut. Sehingga masalah sudah selesai.

"Permasalahan ini sudah selesai, saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," ucap dia.

Menurut Ady, polisi yang bersitegang dengan Paspampres tersebut diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya. Total ada 4 yang diperiksa.

"Sedang diperiksa oleh Bid Propam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ady.

 

4 dari 5 halaman

3. Petugas di Lapangan Belum Memahami Aturan

Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan, ada kesalahpahaman antara petugas yang berjaga di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan anggotanya yang bernama Praka Izroi Gajah.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus dalam keterangan tertulis diterima.

Agus mengatakan, anggota Paspampres termasuk dalam sektor yang dikecualikan dalam penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," terang dia.

 

5 dari 5 halaman

4. Minta Seluruh Petugas Memahami Aturan PPKM Darurat

Agus menambahkan, 75 persen anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek.

Karenanya, anggotanya hampir setiap hari pulang pergi berdinas dan melewati titik 2 penyekatan.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat. Jadi untuk kejadian ini sudah aman," tandas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.