Sukses

5 Fakta Bentrok Ojol Versus Mata Elang di Mangga Besar Jakarta Pusat

Kapolsek Sawah Besar mengatakan dalam kasus bentrokan antara pengemudi ojol dan mata elang terdapat dua perkara, yakni perkara penganiayaan serta pengrusakan.

Liputan6.com, Jakarta Bentrokan antara sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dengan kelompok Mata Elang atau debt collector belum lama ini terjadi di kawasan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat.

Dalam video viral yang beredar, kedua kelompok ini terlihat saling lempar serangan hingga membuat arus lintas tersendat. Bentrokan tersebut belakangan dibenarkan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom.

Dia mengatakan, bentrok ojol versus Mata Elang terjadi pada Selasa, 6 Juli kemarin, sekitar pukul  17.00 WIB.

Namun, terkait motif di balik bentrokan tersebut, diakui Maulana hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Jadi ini sedang kita dalami, terus saksi-saksi juga kita lakukan pemeriksaan siapa berbuat apa yang pasti nanti perkembangan akan kita sampaikan," katanya, Rabu (7/7/2021).

Berikut fakta bentrokan yang terjadi antara ojol dan Mata Elang di kawasan Mangga Besar dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Viral

Sejumlah pengemudi ojol terlibat bentrokan dengan kelompok Mata Elang di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, pada Selasa sore kemarin viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 18 detik memperlihatkan pengemudi ojol menutup sebagian jalan.

"Perkara video tersebut memang betul ada kejadian antara ojol dan pihak ketiga finance pada pukul 17.00 WIB. Tapi berhasil kita pukul mundur dari Polsek Sawah Besar dan Polsek Jakpus bertindak cepat," kata Kompol Maulana dalam keterangannya, Selasa, 6 Juli 2021.

Maulana menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakpus bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar turun langsung ke lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat. Pihaknya pun berhasil membubarkan kedua belah pihak yang bersitegang.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya represif supaya massa bisa berangsur-angsur kembali ke tempat masing-masing. Massa telah kembali ke tempat masing-masing dengan tertib dengan damai pada pukul 18.00 WIB," ujar dia.

3 dari 6 halaman

2. Pemicu Bentrokan Masih Didalami

Lebih lanjut Maulana mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu kedua belah pihak terlibat bentrok. Beberapa saksi sedang dimintai keterangan.

"Untuk permasalahan ini sedang kita dalami ada beberapa saksi-saksi sudah kita amankan dibawa ke Polsek Sawah Besar sedang kita dalami terkait kejadian tersebut, siapa berbuat apa permasalahannya yang pasti situasi sudah kondusif," ujar dia.

Maulana juga mengimbau kepada para pihak yang dirugikan untuk membuat laporan polisi (LP) di Polsek Sawah Besar Jakpus. Dia menyakini akan memproses laporan secara profesional.

"Tadi kita juga sampaikan kedua belah pihak agar kedua belah pihak apabila ada korban silakan membuat laporan di Polsek Sawah Besar, akan kita tangani dengan profesional," jelasnya.

4 dari 6 halaman

3. 2 Sepeda Motor Diamankan

Dalam bentrokan tersebut, jajaran Polsek Sawah Besar mengamankan dua unit sepeda motor.

"Untuk update jadi ada dua motor yang kita amankan di Polsek Sawah Besar terkait pengrusakan sedang ditangani Polsek Sawah Besar. Terus ada laporan juga yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat itu laporan penganiayaan," kata Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, Rabu (7/7/2021).

5 dari 6 halaman

4. Terkait Kasus Penganiayaan dan Pengrusakkan

Maulana juga menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut bentrokan ojol versus Mata Elang tersebut.

Ia menyatakan bahwa dalam kasus itu terdapat dua perkara, yakni perkara penganiayaan serta pengrusakan.

"Jadi ini sedang kita dalami, terus saksi-saksi juga kita lakukan pemeriksaan siapa berbuat apa yang pasti nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Maulana.

6 dari 6 halaman

5. Pelaku Belum Diamankan

Terkait siapa di balik penganiayaan dan aksi pengrusakkan tersebut, Maulana berharap agar para pelaku  bisa segara dipidanakan.

"Mohon doanya mudah-mudahan pelaku-pelaku yang sesuai kejadian kemarin yang ada tindak pidananya segera kita amankan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.