Sukses

Langgar PPKM Darurat, 2 Resto dan Puluhan PKL Disanksi Petugas di Cengkareng

Pihaknya berharap para pemilik tempat usaha maupun para PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku selama PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus diintensifkan di berbagai wilayah di Ibu Kota. Di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sebanyak dua resto dan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berhasil dihalau dalam kegiatan yang berlangsung Senin malam hingga Selasa (6/7/2021) dini hari.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, beberapa ruas jalan yang dilakukan pengawasan di antaranya di Jalam Baru, Jalan Malibu, Jalan Kompleks Palem Mutiara, Jalan Kamal Raya Ring Road, Jalan Gunung Galunggung, Jalan Kali Mookervart dan Jalan Haji Jairi.

"Dua resto di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Galunggung kami tutup 1x24 jam karena masih melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam PPKM Darurat. Petugas juga berhasil menghalau puluhan PKL dan kami berikan sanksi teguran tertulis," ujar Asromadian seperti dikutip BeritaJakarta.id, Selasa (6/7/2021).

Pihaknya berharap para pemilik tempat usaha maupun para PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku selama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu di wilayah Kecamatan Kembangan, sebanyak tiga PKL juga berhasil dihalau dari beberapa titik seperti di kawasan CNI dan Jalan Kembangan Raya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi Disiplin Prokes

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, dalam kegiatan itu pihaknya melakukan sosialisasi penerapan 5M kepada warga maupun pengendara yang melintas, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berharap warga semakin patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19