Sukses

Pemerintah: Hukuman Menanti Bagi Penimbun Oksigen di Tengah Pandemi Covid-19

Stok oksigen di Indonesia mulai menipis di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Stok oksigen di Indonesia mulai menipis di tengah lonjakan kasus Covid-19. Jubir Menteri Koordinator Maritim Investasi, Jodi Mahardi, memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menimbun oksigen di tengah kondisi ini. Juga obat-obatan terkait Covid-19.

"Jangan menimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19. Penimbun oksigen dan obat adalah musuh masyarakat," ujar Jodi dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, akan ada ganjaran bagi penimbun oksigen dan obat. Apalagi bagi distributor.

Dia pun meminta masyarakat yang tidak menghadapi situasi krisis, tidak menimbun oksigen dan memprioritaskan warga yang tengah membutuhkan.

"Ini masa genting bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi," tukas Jodi.

"Kita prioritaskan nyawa saudara-saudari kita saat ini," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tengah Cari Pasokan Oksigen

Jodi mengatakan pemerintah terus mengupayakan agar stok oksigen dapat terus dipenuhi.

"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara," kata Jodi dalam keterangan pers daring, Minggu (7/4/2021).

Jodi menjelaskan, berbagai cara ditempuh pemerintah adalah dengan mencari dari industri lokal hingga luar negeri. Menurut dia, hal itu dilakukan demi keselamatan rakyat.

"Kita cari baik dari industri lokal, mau pun menyiapkan oxy (oksigen) impor, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama," yakin Jodi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.