Sukses

Polemik Pemprov DKI Surati Dubes Minta Sumbangan Penanganan Covid-19

Di tengah mengatasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI kini mendapatkan perhatian.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah mengatasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI kini mendapatkan perhatian.

Salah satunya lantaran beredar surat diduga dari Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Jakarta yang meminta bantuan fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri Pasien Covid-19 di Rusun Nangrak.

Adapun surat tersebut ditunjukkan kepada sejumlah Duta Besar perwakilan asing yang berada di Jakarta, dan tertanggal 28 Juni 2921.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Kamis 1 Juli 2021 menyebutkan surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat yang viral di media sosial, adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19.

"Jakarta ini kota kolaborasi. Tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat," ujar Riza.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi permintaan sumbangan pengadaan fasilitas isolasi mencoreng citra Jakarta sebagai kota dengan APBD terbesar di Indonesia.

"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp 5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp 5 triliun," kata Prasetio.

Politikus PDIP itu menilai seharusnya DKI Jakarta mampu mengelola anggaran yang ada. Yakni untuk testing hingga kebutuhan tempat isolasi terkendali.

"Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Ditarik

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan adanya penarikan surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut ditujukan kepada Duta Besar negara sahabat untuk turut serta membantu keperluan pasien isolasi di rumah susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"Benar, surat tersebut telah ditarik oleh pihak Pemda," ucap singkat Teuku saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/7/2021).

Penarikan surat setelah adanya permintaan klarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri kepada pihak Pemprov DKI. Tidak disebutkan secara rinci penjelasan yang disampaikan oleh Pemprov yang menjadi alasan adanya surat tersebut.

Teuku juga enggan menjelaskan lebih lanjut atas tindak lanjut dari surat yang sempat menjadi viral itu. "Bisa ditanyakan ke pihak DKI," pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.