Sukses

Soal PPKM Darurat, Epidemiolog: Apa pun Namanya, Rasanya Sama

Menurut Masdalina, pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah sama saja dengan kebijakan dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19 sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane buka suara soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Menurut Masdalina, pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah sama saja dengan kebijakan dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19 sebelumnya. Hanya nama saja yang berbeda.

"Banyak yah istilahnya, PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat, (PPKM) Mikro, itu berbagai kebijakan yah, apa pun namanya, rasanya sama kan," ujar Masdalina kepada Liputan6.com, Jumat (2/7/2021).

Masdalina tak mau berandai-andai apakah kebijakan PPKM Darurat ini akan efektif menekan angka kenaikan kasus Covid-19. Menurut dia, setiap kebijakan yang diambil pemerintah baru akan terlihat efektif atau tidaknya setelah dua pekan berjalan.

"Kalau bicara efektif atau tidak tentu baru bisa kita lihat dua minggu kemudian. Terutama yang harus kita lihat implementasinya apakah itu terimplementasi dengan baik sesuai dengan cita-cita desainernya atau tidak. Karena masyarakat kita kalau saya lihat sudah tidak peduli lagi yah," kata Masdalina.

Dia mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian masyarakat sudah jenuh dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19. Apalagi, menurut Masdalina, kebijakan yang diterapkan pemerintah terlihat membingungkan.

Dia mencotohkan kebijakan soal work from home (WFH) dan work from office (WFO) dalam PPKM Darurat. Kebijakan WFH/WFO itu menurut Masdalina masih belum jelas. Masyarakat masih bisa menafsirkan secara berbeda.

"Kan seharusnya kalau regulasi itu harus tegas, misalnya WFO/WFH 50 persen, kan itu saja diinterpretasi bisa beda tuh, misalnya 50 persen itu ada yang menginterpretasinya orang, ada yang menginterpretasinya jam kerja, ada juga ruangan," kata dia.

"Misalnya yang menginterpretasi jam, itu tetap saja kita setiap hari ke kantor tapi pagi dan sore, di shift, itu kan bisa 50 persen 50 persen kan, tapi ada yang meliburkan sehari, masuk sehari, kan beda itu, jadi interpretasi gitu saja masing-masing berbeda," dia menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdiam Diri di Rumah

Menurut Masdalina, apa pun kebijakan yang diambil pemerintah, cara untuk meminimalisasi penularan Covid-19 yakni dengan cara berdiam diri di rumah.

"Tapi apa pun, secara epidemiologi, kita hanya butuh orang itu diam di rumah intinya. Selama orang tidak bisa diam di rumah, ya, jangan berharap terlalu tinggi. Tapi yang paling utama dari pengendalian itu adalah menghentikan laju transmisi, laju penularan," kata Masdalina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PPKM Mikro adalah sebuah peraturan yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM Mikro

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat