Sukses

Puan Maharani: Keberhasilan PPKM Darurat Ditentukan Partisipasi Masyarakat

Puan Maharani meminta masyarakat tidak perlu panik dengan penerapan PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tidak perlu panik dengan penerapan PPKM Darurat.

Dia menilai, kesuksesan PPKM Darurat ditentukan partisipasi masyarakat. Ia yakin kondisi dan penanganan Covid-19 akan membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat ikut berpartisipasi.

"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa," ujar Puan dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/7/2021).

Dia mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan PPKM Darurat. Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban dari masukan banyak pihak.

"Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi," jelas Puan.

Politikus PDIP ini meminta PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin. Ia juga mengingatkan pemerintah sebelumnya untuk menekan tombol darurat untuk penanganan Covid-19.

"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujar Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Perlu Diintensifkan

Selain kebijakan PPKM Darurat, Puan berharap pemerintah mengintensifkan vaksinasi Covid-19. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan jemput bola untuk vaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

"Saya harap juga masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," kata dia.

Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya varian baru virus corona, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih ketat dan tegas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.