Sukses

Komnas HAM Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di TWK Pegawai KPK Pertengahan Juli 2021

Anam menyebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan dari Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan Juli 2021 mendatang.

"Target sampai pertengahan bulan ini," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Anam menyebut pihaknya tengah mendalami bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.

"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam sudah mendengarkan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Permintaan keterangan terhadap Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Anam menyebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan dari Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pihak BKN sendiri sudah diperiksa Komnas HAM pada Rabu, 9 Juni 2021.

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbedaan Keterangan KPK dan BKN

Anam memastikan akan menyelisik lebih dalam perbedaan keterangan yang diberikan KPK dan BKN. Namun Anam enggan menjelaskan lebih jauh soal perbedaan keterangan antara Nurul Ghufron dan BKN.

"Ada yang soal substansial, yang ini mempengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," kata Anam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.