Sukses

Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021

PPKM Darurat Jawa Bali terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diterapkan di 122 kota atau kabupaten di Pulau Jawa dan Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali pada Kamis (1/7/2021). Kebijakan PPKM Darurat ini terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Alasan Jokowi, PPKM Darurat ini ditempuh menyusul lonjakan kasus positif Covid-19. Serta, munculnya varian baru Covid-19 dari berbagai negara.

Merujuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves, ada 48 kabupaten atau kota dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 level 4. Selain itu, ada 74 kabupaten atau kota dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 level 3.

Aturan dalam PPKM Darurat Jawa-Bali juga lebih ketat. Seperti apa? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.