Sukses

Wakil Ketua Majelis Syariah PPP Syamsul Arifin Meninggal Dunia

Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP Muhammad Syamsul Arifin meninggal dunia. PPP menyampaikan duka mendalam atas wafatnya pengasuh pondok pesantren Banyuanyar, Madura, Jawa Timur tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP Muhammad Syamsul Arifin meninggal dunia. PPP menyampaikan duka mendalam atas wafatnya pengasuh pondok pesantren Banyuanyar, Madura, Jawa Timur tersebut.

"Fraksi PPP menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya KH. Muhammad Syamsul Arifin, Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP, sekaligus Pengasuh LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Pamekasan Madura Jatim," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, Kamis (30/6/2021).

Baidowi menyebut, PPP sangat kehilangan tokoh panutan umat itu. Serta, tokoh yang sangat istiqomah berjuang di PPP meski banyak tokoh seperjuangannya yang menyeberang ke partai lain.

"Di tengah kesibukannya mengasuh 6000 an santri, beliau selama hidupnya tetap berjuang secara politik di PPP, memberikan ceramah ke masyarakat maupun membina ratusan ribu alumni dan simpatisan Ponpes Darul Ulum Banyuanyar," tuturnya.

Menurutnya, Syamsul Arifin berkhidmad di PPP meneruskan abah mertuanya sekaligus gurunya yakni KH. Abdul Hamid Baqir. Ia merupakan salah satu ulama yang terlibat aktif mengusir penjajah di era perang kemerdekaan.

"Sejumlah petinggi PPP pernah sowan ke kediaman beliau seperti Hamzah Haz, Suryadharma Ali, M. Romahurmuziy dan tokoh-tokoh PPP lainnya. Juga sejumlah pejabat juga sering sowan kepada beliau," ungkapnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangkar PPP

Wakil Ketua Baleg DPR ini menambahkan, Syamsul Arifin bersama KH Alawi Muhammad dari Sampang menjadi jangkar PPP di Madura. Khususnya di Kabupaten Pamekasan yang selalu menjadi pemenang pemilu.

"Beliau selalu mengajarkan kepada santrinya dalam bertindak untuk tidak melanggar hukum Allah Swt/Agama Islam, tidak melanggar hukum negara dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. 

Reporter: Genan

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.