Sukses

Anies Targetkan Vaksinasi Covid-19 pada 1,3 Juta Anak Usia 12-17 Tahun

Anies mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak sudah berdasarkan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM).

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan anak-anak berusia 12-17 tahun ikut serta dalam vaksinasi Covid-19. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring atau online.

"Saat ini kami baru memvaksinasi anak usia 12-17 tahun. Targetnya seluruh anak di Jakarta. Ada 1,3 juta," kata Anies di SMA 20 Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Vaksinasi untuk anak ini, lanjut Anies sudah berdasarkan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM).

"Pada 1 Juli ini menandai babak baru. Kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyatakan, bahwa anak-anak harus terlindungi dari virus Covid-19. Karena hal itu dia meminta agar para orang tua dapat mendaftarkan anaknya untuk ikut serta dalam vaksinasi.

Lanjut dia, pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan secara daring seperti halnya melalui aplikasi JAKI.

"Sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya. Sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," jelas Anies.

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Anak Gunakan Sinovac

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi anak 12-17 tahun sudah bisa dimulai.

Dalam program vaksinasi Covid-19 anak dan remaja akan menggunakan vaksin Sinovac produksi PT Biofarma, Bandung, Jawa Barat.

Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan kesehatan atau di sekolah atau madrasah atau pesantren.

Pada saat mendaftar, peserta vaksinasi Covid-19 anak harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.

Atau para orangtua dapat mengecek apakah anaknya terdaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19 anak di aplikasi Peduli Lindungi seperti yang dilakukan Chichi Utami, 35 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.