Sukses

Dampak PPKM Mikro, Jumlah Penumpang Harian MRT Kembali Turun

Tren jumlah penumpang harian terus turun dari 21.409 penumpang pada 21 Juni, saat ini menjadi 12.703 penumpang pada 29 Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyebutkan, jumlah penumpang rata-rata harian (ridership) pada bulan Juni kembali turun, seiring dengan dilaksanakannya PPKM skala mikro sejak 22 Juni lalu.

William menjelaskan, selama bulan Juni, rata-rata harian penumpang MRT turun menjadi sebesar 23.041 orang, dibandingkan bulan Mei mencapai 24.016 penumpang.

"Ini bagian dari dukungan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala Mikro. Hari ini kalau kita lihat karena kasus Covid-19 yang meninggi, 'ridership' di MRT Jakarta menurun lagi," kata William dalam paparan Forum Jurnalis yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (30/6/2021).

William memaparkan bahwa pada akhir Mei, BUMD transportasi itu optimistis dengan tren jumlah penumpang harian yang naik, terutama setelah musim libur Idul Fitri berakhir.

"Hal itu pun terlihat dari grafik penumpang pada minggu pertama Juni yang menyentuh 30 ribuan penumpang selama beberapa hari," ujar William seperti dikutip Antara.

Namun sejak PPKM mikro kembali diperpanjang pada 22 Juni lalu, tren jumlah penumpang harian terus turun dari 21.409 penumpang pada 21 Juni, saat ini menjadi 12.703 penumpang pada 29 Juni 2021.

Dalam mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, MRT Jakarta mengubah waktu operasional, yakni pada Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Pada Sabtu-Minggu atau akhir pekan dan hari libur, MRT beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjalanan tanpa Keterlambatan

Sementara itu, jarak antarkereta (headway) pada hari kerja yakni setiap lima menit untuk jam-jam sibuk (07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk, serta pada akhir pekan dan hari libur.

Namun demikian, kinerja MRT dalam hal ketepatan waktu kereta, baik kedatangan antarstasiun, waktu berhenti di stasiun, dan waktu tempuh per lintas mencapai 100 persen.

Selama periode 1-28 Juni 2021, sebanyak 6.780 perjalanan berhasil dilaksanakan tanpa keterlambatan maupun pembatalan perjalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Mikro adalah sebuah peraturan yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM Mikro

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19