Sukses

Satgas Covid-19 Kota Bogor Bubarkan Pengunjung Kafe dan Karaoke

Alunan musik yang sedang dimainkan musisi kafe mendadak terhenti ketika Wali Kota Bogor bersama petugas Satpol PP masuk ke dalam Kaboeka Cafe.

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan dan kafe di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil operasi yang dipimpin langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, Rabu (30/6/2021) malam, ditemukan kafe yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Di dalam pub tersebut banyak pengunjung yang tengah menikmati hiburan live music. Alunan musik yang sedang dimainkan musisi kafe mendadak terhenti ketika Wali Kota Bogor bersama petugas Satpol PP masuk ke dalam Kaboeka Cafe.

Bima Arya kemudian menghampiri para tamu dan meminta untuk tidak beranjak dari tempat duduk mereka.

"Jangan ada yang keluar, jangan ada yang keluar, tetap di tempat," pinta Bima Arya kepada sejumlah pengunjung Kaboeka Cafe.

Petugas kemudian mengecek satu persatu room karaoke, namun tidak ditemukan adanya aktivitas di dalam. Petugas kemudian membubarkan pengunjung dan meminta mereka untuk segera pulang ke rumah.

Kafe tersebut kemudian dikenakan sanksi administrasi karena melanggar jam operasional dan melebihi kapasitas pengunjung 50 persen. Selanjutnya, petugas Satpol PP menyegel sementara kafe tersebut.

Denda yang diberikan kali ini lebih besar lantaran pekan lalu kafe tersebut telah melakukan pelanggaran yang sama.

Selain kafe, Satpol PP juga mendatangi tempat hiburan malam lainnya yakni Karaoke Bearly. Di tempat ini, ditemukan beberapa pengunjung yang sedang asyik karaokean di dalam room, ditemani pemandu lagu. Beberapa pemandu lagu lainnya sedang duduk menunggu tamu yang datang.

Pengelola Bearly Karaoke kemudian dikenakan sanksi administrasi karena melanggar jam operasional. Petugas juga mengingatkan pengelola agar mematuhi kebijakan PPKM Mikro.

"Kita lakukan penindakan di tiga lokasi. Kafe, tempat karaoke dan lapangan futsal. Untuk kafe kita denda dan disegel karena ini yang kedua kalinya. Sekali lagi melanggar bisa dicabut izin usahanya," ujar Bima.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Edukasi

Ia juga telah mengingatkan kepada pengelola lapangan futsal untuk mengikuti jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita juga berikan edukasi kepada anak-anak dan untuk sementara ini untuk tidak melakukan aktivitas di luar dengan jumlah banyak," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.