Sukses

Imbauan Ketua DPD RI Minta Munas Kadin VIII Ditunda Cegah Penyebaran Covid-19

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar semua pertemuan berskala besar, baik oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain untuk ditunda sementara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengimbau agar semua pertemuan berskala besar, baik oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain untuk ditunda sementara.

Menurut La Nyalla, hal tersebut dikarenakan lonjakan Covid-19 yang tengah tidak terkendali terjadi di Indonesia.

"Pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya PPKM mikro hingga 5 Juli. Harus ditaati. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru," kata La Nyalla dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).

Selain mengancam kesehatan, dia mengingatkan para penyelenggara juga bisa dijerat pidana bila nekat melakukan kegiatan berskala besar yang melanggar aturan PPKM mikro.

"Penyelenggara bisa dipidana kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah," terang La Nyalla.

Dirinya pun bercerita, beberapa hari kemarin sempat menerima 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kedatangan mereka, sebut La Nyalla, guna memberi imbauan agar menunda Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang dikhawarirkan berlangsung akbar dan tatap muka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 29 Juni-2 Juli 2021.

"Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar. Inikan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat," dia menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Munas Kadin VIII Tetap Digelar 30 Juni 2021

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan meskipun di masa pandemi, Munas Kadin VIII Tahun 2021 tetap akan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Munas tetap akan dilaksanakan 30 Juni di Kendari," kata Arsjad kepada Liputan6.com, Minggu (27/6/2021).

Adapun sebelumnya Munas Kadin akan dilaksanakan di Bali pada 2-4 Juni 2021, namun pelaksanaan itu diundur sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seusai Hari Raya Idul Fitri dan menghindari potensi mobilitas dan kerumunan manusia dalam jumlah besar.

Calon ketua umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arjad menyatakan bahwa dirinya siap kapanpun dan dimanapun Munas Kadin dilaksanakan. Namun, yang pasti ia akan selalu menerima keputusan panitia Munas.

"Pada dasarnya saya siap, kapan dan dimanapun Munas VIII Kadin akan digelar. Tentu kami harus menyiapkan napas dan stamina lebih panjang lagi. Yang pasti kesiapan dari sisi mental dan semangat akan terus kami jaga, bahkan akan kami tingkatkan," ujarnya.

Sejauh ini, persiapan Munas Kadin VIII di Kota Kendari, sudah mencapai 90 persen. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan hadir. Selain itu dalam pelaksanaan Munas, pihak Kadin Sulawesi Tenggara sudah mempersiapkan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi peserta, tamu undangan, hingga panitia.

"Kami sudah koordinasi dengan Pemprov, Pemkot dan sejumlah pihak terkait soal kesiapan sekitar 3.000 rapid antigen untuk memantau kesehatan peserta, tamu dan panitia," Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.

Selain itu, terdapat tiga tahap penerapan protokol kesehatan ketat yang harus dilalui peserta dan undangan Munas. Ketiganya, mulai berlaku sejak peserta datang hingga kepulangan ke daerah masing-masing akan disediakan rapid test.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.