Sukses

Langgar Prokes Berulang, Satpol PP Tutup Sementara dan Denda Kafe di PIK Jakarta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya melakukan sidak di sebuah kafe bar Tipsy Monkey, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya melakukan sidak di sebuah kafe bar Tipsy Monkey, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021 malam.

Menurut dia, dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, yakni beroperasi melebihi waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan aturan di DKI Jakarta, kafe hanya dapat melayani pelanggan hingga pukul 21.00 WIB.

"Lampunya memang dipadamkan tidak ada yang parkir kendaraan sepi tidak berpenghuni. Tapi kenyataannya kita menemukan aktivitas di luar jam operasional," kata Arifin dalam unggahan di akun instagram @satpolpp.dki.

Menurut dia, bersama aparat gabungan lainnya sempat menunggu beberapa saat untuk memasuki ruangan kafe tersebut. Saat memasuki ruangan ditemukan puluhan pengunjung masih ada di lokasi di Jakarta Utara itu.

Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan tes urine dan rapid tes antigen kepada seluruh pengunjung.

"Tempat tersebut terlihat sepi dan gelap serta awalnya mengunci dari dalam oleh manajemen. Namun Setelah sekitar 1 jam akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Hanya Sekali

Arifin juga menyatakan bila Tipsy Monkey sebelumnya pernah melakukan pelanggaran pelaksanaan PPKM mikro.

"Pelanggaran berulang, pernah melanggar prokes sanksi yang kita kenakan adalah sanksi penutupan dan dikenakan sanksi denda dan nanti di lanjut," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tetap waspada pada penyebaran Covid-19. Dia menyatakan, pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, saat ini semakin ganas.

"Saya ingin ingatkan pada kita semua, bahwa virus ini masih ada di sekitar kita, penularannya lebih cepat, lebih banyak lagi saudara kita yang terpapar. Kita mengalami lonjakan yang terlalu banyak," kata Anies di Jakarta, Jumat (25/6/2021) malam.

Anies membeberkan, kasus positif Covid-19 masih tinggi, bahkan dengan varian baru ini penularannya lebih cepat. Kemudian, positivity rate di Jakarta saat ini di atas 30 persen padahal idealnya di bawah 5 persen.

Lalu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit idealnya di bawah 60 persen. Namun, sekarang secara persentase berada di angka 90 persen. Pun demikan dengan pemakaman yang menggunakan protap Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.