Sukses

Jurus Dinkes DKI Jakarta Agar RS Bersedia Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Salah satu cara menambah ruang perawatan pasien Covid-19 adalah dengan mendirikan tenda darurat di halaman rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta punya cara tersendiri agar pihak rumah sakit menambah kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19. Caranya dengan mengajak para pemangku kebijakan meninjau rumah sakit rujukan Covid-19.

"Setiap hari kita selalu ajak untuk melihat kondisi lapangan sehingga mereka para direktur berkenan terus-menerus menambah kapasitas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2021).

Widyastuti mengaku, pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencari solusi menghadapi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit. Salah satunya dengan meminta pihak rumah sakit memanfaatkan lahan kosong untuk mendirikan tenda.

"Kita pasang tenda-tenda di rumah sakit yang masih memiliki halaman," ujar dia.

Widyastuti menerangkan, tenda itu dipakai untuk triase pasien sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.

"Jadi sebelum masuk ke dalam rumah sakit, triase di tenda, tenda juga representatif, dan memadai. Ada alat kesehatan yang memang sesuai peruntukkan untuk triase. Setelah ditentukan Covid-19 dengan posisi status seperti apa baru dimasukkan ke tempat layanan primer," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bed ICU Bertambah Jadi 10 Ribu Unit

Widyastuti membeberkan, ada penambahan tempat tidur isolasi dan ICU dari 8 ribu unit menjadi 10 ribu unit.

"Karena tiap hari kami terus menambah kapasitas rumah sakit baik rumah sakit TNI, Polri, RSUD, rumah sakit swasta maupun rumah sakit BUMN. Awal bulan sekitar 8 ribu, sekarang sudah 10 ribu," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.